Dorong Sertifikasi Hotel dan Restoran
SURABAYA – Dinas kebudayaan dan pariwisata (disbudpar) terus menyosialisasikan kepada pengusaha hotel dan restoran untuk mengikuti sertifikasi usaha. Hal tersebut penting untuk mendongkrak kualitas layanan dan pengelolaan setiap tempat usaha di metropolis.
Kepala Disbudpar Widodo Suryantoro mengatakan, sertifikasi hotel dan restoran itu penting dilakukan pemilik usaha agar mendapatkan kepercayaan di masyarakat. Dengan sertifikat tersebut, pengusaha bisa menjamin kualitas produk mereka kepada pelanggan.
Untuk mendapatkan status bintang, pengusaha hotel dan restoran harus mengikuti sertifikasi oleh lembaga sertifikasi usaha (LSU) bidang pariwisata. ”Nah, untuk mendorong sertifikasi itu, disbudpar terus lakukan sosialisasi kepada pengusaha,” jelasnya.
Setelah mendapatkan sertifikasi tersebut, hotel maupun restoran bisa menggunakan sertifikat untuk branding kepada pengunjung bahwa layanan dan kualitas yang mereka berikan sudah sesuai standar.
Widodo menguraikan, saat ini untuk usaha hotel, kesadaran melakukan sertifikasi dilakukan sejak lama. Para pengusaha hotel paham bahwa standar tersebut akan mendongkrak nilai hotelnya. ”Sekarang ini yang kami dorong lebih giat adalah restoran,” terangnya.
Sebab, di Surabaya kini beberapa pengusaha restoran memahami pentingnya sertifikasi. Sementara itu, yang lain masih belum begitu memikirkannya.
Dorongan tersebut tidak terlepas dari program disbudpar yang memprioritaskan usaha kuliner untuk menarik wisatawan. Widodo mengatakan, jenis makanan di Surabaya yang beranekaragam membuat destinasi itu cukup digemari.
Selain sertifikat standardisasi tersebut, sejak tahun lalu disbudpar mendorong pengusaha restoran untuk mendaftarkan sertifikat halal produknya. Upaya itu penting agar wisatawan yang berkunjung bisa mendapatkan jaminan keamanan dan hiegenitas olahan yang ingin mereka konsumsi.
Nah, untuk mendorong sertifikasi itu, disbudpar terus lakukan sosialisasi kepada pengusaha.”
WIDODO SURYANTORO Kepala Disbudpar