Jawa Pos

Imbau Camat Wonoayu Minta Maaf

Paradigma Pelayanan Kini Harus Berubah

-

SIDOARJO – Sepanjang Jalan Raya Taman Pinang Indah (TPI) hingga Perumahan Gading Fajar terlihat begitu semarak kemarin pagi (9/3). Betapa tidak. Ribuan orang tumpah ruah di akses tersebut. Mereka tidak sedang berunjuk rasa. Namun, mengikuti kegiatan bersih-bersih masal yang menjadi rangkaian peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN).

Banyak kalangan yang turut terlibat. Para pejabat di lingkungan pemkab, kepolisian, TNI, perwakilan

SIDOARJO – Setelah kasus Kecamatan Wonoayu mencuat, isu pelayanan publik terus mendapat atensi dari banyak pihak. Kemarin (9/3) anggota Komisi A (Hukum dan Pemerintah­an) DPRD Sidoarjo Kusman meminta Camat Wonoayu Prati Kusdijani segera meminta maaf. Sebab, pelayanan yang diberikan bawahannya menyimpang dari ketentuan.

’’Kalau benar warga sampai dibentak atau diusir, itu tentu sangat menyalahi aturan. Sebagai pimpinan, camat harus meminta maaf,’’ tegas politikus PKS itu.

Dihubungi terpisah, Kepala Badan Kepegawaia­n Daerah (BKD) Pemkab Sidoarjo Sri Witarsih mengungkap­kan, tugas pokok dan fungsi (tupoksi) pengawasan dan pembinaan pegawai sudah diserahkan kepada setiap kepala OPD. ’’Jadi, seharusnya kepala instansi terkait yang melakukan pembinaan lebih dulu,’’ katanya.

Asisten I Bidang Pemerintah­an Heri Soesanto menambahka­n, penyelengg­araan pelayanan publik sudah diatur sesuai standard operating procedure (SOP). Intinya, setiap OPD harus memberikan pelayanan yang prima. Masyarakat tidak boleh dirugikan. Contohnya, persoalan di Kecamatan Wonoayu. Berdasar keterangan, warga harus menunggu dari pukul 11.30–13.00. Ternyata, ruang pelayanan kecamatan baru buka pukul 13.30.

Menurut Heri, paradigma pelayanan saat ini harus diubah. Banyak warga yang menuntut layanan cepat dan ramah. Karena itu, meski jam istirahat, harus ada petugas yang disiagakan di ruang pelayanan. Termasuk saat Jumat. ’’Petugas harus tetap membuka kantor. Apalagi kalau ada masyarakat yang sudah menunggu. Soal teknisnya, kan bisa petugas perempuan kalau Jumat,’’ ungkap mantan kepala bagian hukum tersebut.

Era teknologi informasi seperti sekarang juga menuntut pelayanan yang transparan. Karena itu, birokrasi harus mengikuti. Jika tidak, petugas sangat berpotensi menjadi bulan-bulanan publik.

Sebagaiman­a diberitaka­n, kasus buruknya pelayanan di Kecamatan Wonoayu mengemuka setelah ada warga yang memviralka­n ke media sosial (medsos) sejak Jumat (2/3). Karena menjadi pergunjing­an, Wabup Nur Ahmad Syaifuddon dan anggota komisi A langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor kecamatan tersebut pada Senin (5/3). Dari hasil sidak, wakil rakyat itu menyebut mendapati beberapa temuan. Di antaranya, petugas kurang ramah. Selain itu, tidak ada nomor antrean.

 ??  ?? kecamatan dan desa, komunitas, hingga para pelajar. Para peserta bersih-bersih tersebut disebar ke sejumlah lokasi. Warga pun tampak guyub dan bersemanga­t. ”Ini sama anak-anak kebagian di dekat bundaran Ta-
kecamatan dan desa, komunitas, hingga para pelajar. Para peserta bersih-bersih tersebut disebar ke sejumlah lokasi. Warga pun tampak guyub dan bersemanga­t. ”Ini sama anak-anak kebagian di dekat bundaran Ta-
 ??  ??

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia