Lahan Makam Kecil, Warga Mengadu ke DPRD Jatim
SIDOARJO – Perwakilan warga Perumahan Deltasari, Waru, kemarin (9/3) mendatangi gedung DPRD Jatim. Mereka mempertanyakan komitmen pengembang tentang penyediaan alokasi lahan untuk keperluan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos). Sebab, fasum dan fasos di Perumahan Deltasari dianggap tidak sesuai aturan.
Kedatangan warga itu langsung ditemui Ketua Komisi A Freddy Purnomo dan sejumlah anggota. ”Kami terpaksa ke sini karena sampai saat ini belum ada tindak lanjut dari pemkab maupun DPRD Sidoarjo,” kata Ketua Forum Lintas RW Perumahan Deltasari Subiakto.
Persoalan itu, ucap dia, sejatinya terjadi sejak 2013. Warga keberatan dengan kebijakan pengembang perumahan yang hanya memberikan jatah fasum dan fasos dengan jumlah minim. Penyediaan lahan untuk makam, misalnya. Dari total luas lahan perumahan yang diperkirakan mencapai 106 hektare, pengembang hanya mengalokasikan lahan seluas 3 ribu meter persegi. ”Padahal, sesuai ketentuan, seharusnya 2 hektare untuk makam,” ujarnya.
Lahan untuk fasum juga sangat minim. Di Sidoarjo sebetulnya sudah ada peraturan daerah dan peraturan bupati (perpub) yang mengatur tentang penyediaan sarana dan prasarana tersebut. Menurut Subiakto, total untuk fasum sekitar 40 persen. Namun, di Perumahan Deltasari ukurannya tidak seluas itu.
Freddy Purnomo berjanji menindaklanjuti pengaduan warga tersebut. Dia pun meminta warga membuat telaah dan kajian lebih detail terkait dengan persoalan fasum dan fasos itu. Dia juga bakal mengundang pihak-pihak terkait. Termasuk Pemkab Sidoarjo. ”Di Sidoarjo itu sudah berkali-kali terjadi persoalan yang melibatkan warga dengan developer,” ucapnya.