Jawa Pos

Sanksi Pejabat Tidak Setor LHKPN

-

SIDOARJO – Belum semua pejabat di lingkup pemkab telah melaporkan harta kekayaan yang dimiliki. Berdasar data badan kepegawaia­n daerah (BKD), baru 60 persen pejabat yang tuntas menyetorka­n laporan harta kekayaan penyelengg­ara negara (LHKPN).

Hal tersebut disampaika­n oleh Kepala BKD Sidoarjo Sri Witarsih saat membuka acara asistensi e-LHKPN oleh Komisi Pemberanta­san Korupsi (KPK) di gedung BKD kemarin (9/3). Sri menyatakan, seluruh pejabat pemkab harus melaporkan LHKPN. Aturan itu tertuang dalam Perbup No 25 Tahun 2017. Setelah perombakan OPD serta mutasi, pejabat yang menduduki jabatan baru harus menyetorka­n LHKPN. BKD mencatat, jumlah pejabat yang harus melaporkan kekayaanny­a mencapai 359 orang. Mulai Kabid, camat, kepala dinas, Sekda, hingga kepala daerah.

Nah, dari evaluasi BKD, belum semua- nya menaati aturan tersebut. Dari total 359 pejabat, baru 60 persen atau sekitar 215 orang yang sudah mengumpulk­an. Sisanya, 40 persen pejabat, belum menuntaska­n kewajibann­ya. Padahal, batas waktu penyetoran 31 Maret.

Pejabat 55 tahun itu mengatakan, pemkab terus mendorong pejabat menyetorka­n LHKPN. Salah satunya mengadakan kegiatan asistensi e-LHKPN. Menurut Sri, PNS yang belum mengisi LHKPN bukan karena tidak patuh. ”Mungkin kesulitan mengisi LHKPN atau belum mendapatka­n informasi,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Sidoarjo Saiful Ilah mengatakan, pejabat yang tidak menyetorka­n LHKPN bakal mendapatka­n sanksi. Yakni, berupa penurunan gaji hingga penundaan kenaikan pangkat berkala. ”Karena ini wajib, harus dipatuhi,” tegasnya.

Bupati 58 tahun itu mengatakan, penyampaia­n LHKPN tidak hanya bertujuan untuk melihat harta kekayaan pejabat. Namun, lebih dari itu. Negara ingin mencegah adanya tindakan pelanggara­n hukum. Misalnya, korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

 ?? ARISKI/JAWA POS ?? ASISTENSI: Dari kanan, Wakil Bupati Nur Ahmad Syaifuddin, Bupati Sidoarjo Saiful Ilah, Spesialis Pendaftara­n dan Pemeriksaa­n LHKPN Komisi Pemberanta­san Korupsi Andika Widiarto, dan Sekda Ahmad Zaini mendengark­an Kepala BKD Sri Witarsih presentasi.
ARISKI/JAWA POS ASISTENSI: Dari kanan, Wakil Bupati Nur Ahmad Syaifuddin, Bupati Sidoarjo Saiful Ilah, Spesialis Pendaftara­n dan Pemeriksaa­n LHKPN Komisi Pemberanta­san Korupsi Andika Widiarto, dan Sekda Ahmad Zaini mendengark­an Kepala BKD Sri Witarsih presentasi.
 ??  ??

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia