Muncul Kendala Belum Verifikasi DPS
Pilkades Serentak Kurang 15 Hari
SIDOARJO – Kendala lain muncul dalam persiapan pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak. Bukan hanya masalah penetapan pejabat sementara (Pjs), pemesanan kertas suara, dan ketersediaan alat e-voting. Namun, daftar pemilih sementara (DPS) juga belum ditetapkan. Padahal, pelaksanaan pilkades 15 hari lagi.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Keluarga Berencana (PMD P3A KB) Sidoarjo Ali Imron menuturkan, DPS sudah diserahkan ke desa awal tahun. Desa bertugas menyeleksi data tersebut. Apabila ada warga yang pindah dan meninggal, desa bisa mencoret nama tersebut dari DPS.
Setelah diverifikasi, DPS diserahkan kembali ke dinas PMD P3A KB. Jadwal penyerahan data pada 6–8 Maret. Sayang, di antara 70 pelaksana pilkades, belum seluruhnya menyerahkan ulang DPS. Ali mengatakan, baru 70 persen yang mengumpulkan daftar pemilih tersebut. ’’Sebanyak 21 desa belum mengumpulkan DPS,” jelasnya.
Ali mengatakan, desa harus segera menuntaskan tahapan itu. Sebab, saat ini berjalan tahapan lain, yakni penambahan DPS. Prosesnya berjalan hingga 11 Maret. ’’Saya minta dipercepat,’’ ucapnya.
Kendala yang lain adalah penunjukan pejabat sementara (Pjs) di empat desa. Yakni, Desa Karang Tanjung, Kecamatan Candi; Desa Bakalan Wringinpitu, Kecamatan Balongbendo; Desa Janti, Kecamatan Waru; serta Desa Sidokerto, Kecamatan Buduran. Ali mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan bagian hukum. ’’Janjinya, SK turun minggu depan,’’ ujarnya.
Terkait pemesanan surat suara, dinas PMD P3A KB mencatat tiga desa yang belum mengajukan pembelian kertas suara. Sayangnya, dia tidak menyebutkan tiga desa tersebut. ’’Yang terpenting kami dorong segera membeli kertas suara,’’ lanjut Kabid Pemerintahan Desa Dinas PMD P3A KB Sidoarjo Probo Agus Sunarno
Ketersediaan alat e-voting juga belum tuntas. Hingga kini, total 14 alat yang sudah diterima desa. Bersebar di 14 desa penyelenggara pilkades e-voting. Jumlah itu masih sangat kurang karena kebutuhan alat mencapai 78 unit.
Camat Krian Agustin Iriani mengatakan, Desa Bareng Krajan baru menerima dua alat e-voting. Padahal, yang dibutuhkan delapan alat. ’’Kurang enam. Dalam waktu dekat, alat itu datang,’’ jelasnya.