Diam-Diam, Gotong Kain Sofa Milik Majikan
SURABAYA – Deci Septian dan lima rekan kerjanya bisa dibilang solid. Sayangnya, kesolidan tersebut digunakan untuk tindak kriminal. Dalam jangka waktu yang cukup lama, mereka berhasil menipu majikannya. Diam-diam, mereka mencuri dan menimbun kain-kain sofa milik juragannya untuk dijual kembali.
Kanitreskrim Polsek Pabean Cantian Tritiko Gesang Hariyanto mengatakan, kasus tersebut terungkap saat beberapa personel polsek melihat adanya rumah yang digunakan sebagai gudang kain di Jalan Kalimas Barat. Mereka menyaksikan sendiri pekerja menurunkan beberapa gulungan kain sofa dari pikap.
’’Langsung kami datangi rumah tersebut dan tanyakan kain itu dari mana. Ternyata, kain tersebut merupakan hasil curian dari salah satu toko di Darmahusada Timur,’’ ungkapnya kemarin (9/3). Pencurian tersebut dilakukan oleh enam orang. Salah satunya, Deci yang menjadi kepala gudang. Modus pencuriannya pun menjadi sangat mudah karena peran warga Dukuh Kupang Barat itu.
Setiap kali Lim Sugiarto, pemilik toko, memerintahkan pengiriman kain, Deci bakal mulai memberi isyarat. Pegawai yang biasa mengangkut bakal menambahkan 2–3 rol kain di luar daftar pengiriman. Sementara itu, Deci hanya tinggal pura-pura buta sesaat. Karena tak ketahuan, kejahatan tersebut diulang dalam waktu yang cukup lama.
Deci dan kawan-kawan mendapatkan untung banyak. Sebab, jika dijual, satu rol kain dihargai Rp 800 ribu. Biasanya, mereka menjual setelah kain terkumpul banyak. ’’Hasilnya dibagi rata buat jajan anak-anak,’’ ujar Deci saat ditanya pembagian hasil.