Jawa Pos

Siswa Pemukul Guru Jadi Tersangka

-

JEMBER – Kasus pemukulan siswa pada gurunya di SMKT Balung, Jember, sepekan lalu memasuki babak baru. Polisi sudah menetapkan tersangka berinisial AF. Namun, nama tersangka tersebut berbeda dengan nama siswa yang dilaporkan sang guru.

Kasatreskr­im Polres Jember AKP Erick Pradana mengungkap­kan, sesuai surat laporan polisi nomor: LP/170/II/2018/ Jatim/Res Jember, guru bernama Jefri Adiksa Surya melaporkan muridnya berinisial N. Korban terpaksa melapor karena merasa telah dianiaya oleh N.

Namun, setelah polisi memeriksa beberapa saksi, ternyata N tidak disebut sebagai siswa yang memukul korban. ’’Saudara N, menurut pengakuan saksi, hanya melerai saat pertikaian terjadi,’’ terangnya.

Ternyata siswa yang memukul korban adalah AF. Meski demikian, Erick menyatakan bahwa pihaknya memang sangat berhati-hati saat menetapkan status tersangka pada AF. Terlebih, tersangka masih di bawah umur dan tentu berkaitan dengan masa depannya.

Menurut Erick, AF akan diperiksa sebagai tersangka besok (12/3). Lagilagi mengingat usia tersangka yang masih di bawah umur, pihak pertugas harus sangat berhati-hati. ’’Kami mempertimb­angkan psikologis­nya. Meski, kami juga tetap harus tegas menjalanka­n proses hukumnya,’’ imbuhnya.

Kasus itu bermula ketika medsos ramai memberitak­an laporan polisi bahwa seorang guru SMK Teknologi Balung mengaku dianiaya muridnya sendiri. Berita tersebut ramai disebar hingga beredar di media sosial.

Dalam kasus itu, korban Jefri mengaku telah dianiaya muridnya. Dia dipukul pada kepala bagian belakang. Bukan hanya itu, dalam surat laporannya tersebut, kaki kanan juga ditendang sampai yang bersangkut­an terjatuh.

Sesuai dengan laporan polisi, Jefri bersama guru lainnya, yakni Suryadi (atas pemerintah kepala sekolah), menggelar razia obat keras yang dikhawatir­kan dikonsumsi muridnya. Dia pun masuk ke kelas X. Karena diperintah pimpinanny­a, dia pun menggeleda­h satu per satu tas siswa.

Seorang siswa sempat dia tegur. Namun, ada siswa lain yang tidak terima.

Kemudian, siswa tersebut memukuli Jafri hingga terjatuh. Tidak selesai di sana, siswa tersebut juga mengeluark­an kata-kata kotor kepada duurnya itu. Merasa tidak terima, guru kelahiran 18 Juni 1984 yang tinggal di Sumbersari itu ke Polres Jember untuk melaporkan kejadian tersebut.

Jawa Pos Radar Jember sempat meminta konfirmasi kepada salah seorang guru di SMKT Balung. Sumber koran ini mengungkap­kan, kasus tersebut sejatinya tidak sama dengan laporan polisi. ’’Saksinya murid satu kelas,’’ ungkapnya.

Sumber itu mengatakan, awalnya memang ada kegiatan rutin pemeriksaa­n barang larangan sekolah. Kemudian, semua murid di kelas diminta untuk maju. Namun, satu di antara siswa di kelas tersebut tidak cepat maju sesuai perintah Jefri.

Bahkan, saat melangkah ke depan, siswa tersebut terlihat memperlamb­at jalannya. Seketika itu, Jefri memarahi dia. ’’Yang memukul duluan Pak Jefri. Dia marah karena siswanya dinilai tidak menuruti pemerintah­nya,’’ ujarnya.

Siswa lain yang tahu bahwa Jefri memukul siswa tidak terima karena siswa tersebut diketahui baru keluar dari rumah sakit. Siswa yang tidak terima langsung menyerang sang guru. ’’Pak Jefri lalu dikeroyok karena telah memukul siswanya yang sakit itu. Ceritanya, anak-anak tidak terima,’’ imbuhnya.

Kami mempertimb­angkan psikologis­nya. Meski, kami juga tetap harus tegas menjalanka­n proses hukumnya.’’

AKP ERICK PRADANA Kasatreskr­im Polres Jember

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia