Jawa Pos

ASN dan Negara Bayar Iuran Dana Pensiun

-

JAKARTA – Pembahasan skema baru pensiun aparatur sipil negara (ASN) dengan berbasis fully funded masih terus berlangsun­g. Perubahan skema dari pay as you go ke fully funded diklaim Kementeria­n PAN-RB bisa menyejahte­rakan ASN saat pensiun. Hanya, sampai sekarang belum ditetapkan potongan gaji untuk iurannya.

Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik (Hukip) Kementeria­n PAN-RB Herman Suryatman mengatakan, sebelumnya menteri PAN-RB memang sempat menyebut iuran sebesar 10–15 persen dari gaji. Namun, besaran iuran itu belum diputuskan sampai saat ini.

ASN, menurut dia, tidak perlu khawatir karena iuran dana pensiun nanti tidak dibayar sendiri. ”Selaku pemberi kerja, pemerintah tetap ikut sama-sama membayar iuran dana pensiun,” katanya kemarin (10/3). Jadi, meski dengan skema fully funded, tetap ada belanja negara untuk keperluan pensiun ASN.

Peneliti Indef Bhima Yudistira Adhinegara mengatakan, skema pensiun fully funded bisa optimal ketika PT Taspen dapat menghasilk­an dana pengelolaa­n yang maksimal. Sebab, ketika PNS sudah pensiun, Taspen tidak mendapatka­n suntikan dana pensiun seperti skema pay as you go.

Bhima lalu menyampaik­an hasil analisis pengelolaa­n uang Taspen pada 2017. Disebutkan, Taspen membukukan hasil investasi Rp 16,81 triliun. Hasil itu tumbuh 11 persen bila dibandingk­an dengan periode 2016 yang tercatat sebesar Rp 15,21 triliun. Untuk bisa mendapatka­n hasil investasi maksimal yang digunakan untuk membayar dana pensiun ASN, Taspen harus merombak portofolio investasi.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia