Jawa Pos

Korban Bisa Ketagihan

Kasus Ayah Tiri Cabuli Anak Selama Tujuh Tahun

-

SURABAYA – Penyidikan terhadap Supriyono, ayah tiri yang mencabuli anaknya selama tujuh tahun, terus berlanjut. Polisi berusaha mengembang­kan pengusutan kasus tersebut dengan memanggil beberapa saksi. Sang korban, DIN, kini menjalani proses konseling.

Kanit PPA Polrestabe­s Surabaya AKP Ruth Yeni menyatakan, pihaknya akan memanggil para saksi secara berurutan. Mulai korban, ibu korban, hingga para tetangga. Tujuannya, mencari fakta pendukung sekaligus pengembang­an penyidikan. ’’Kami butuh penyelidik­an lagi,’’ ujarnya.

Ruth kini mulai meneliti sejumlah petunjuk yang punya kemungkina­n mengarah kepada korban lain. Sebab, dia menilai Supriyono seolah kehilangan akal sehat saat menyetubuh­i anak tirinya selama tujuh tahun terakhir. ’’Yang lebih aneh lagi, ada dugaan sang istri tahu kelakuanny­a, itu yang butuh pemeriksaa­n panjang,’’ katanya.

Polwan asal Banyuwangi tersebut menyerahka­n DIN untuk menjalani serangkaia­n observasi psikologi. Tujuannya, mencari tahu keparahan trauma yang dialami korban. Selain itu, observasi psikologi bakal menentukan model pendamping­an yang dibutuhkan DIN.

Pemulihan psikologi DIN bisa berlangsun­g bertahun-tahun

J

Sebab, tak mudah mengembali­kan kejiwaan seseorang yang teraniaya selama beberapa tahun.

’’Tindakan bapaknya tersebut sangat membekas dalam memori,’’ ungkapnya.

Dia lantas mencontohk­an tingkat keparahan kasus yang pernah dia tangani pada akhir 2017 lalu. ’’Disetubuhi ayahnya, si anak malah ketagihan, kasus seperti DIN itu sangat mengerikan,’’ ungkapnya.

Karena itu, pendamping­an bakal dilakukan secara bertahap, komprehens­if, dan kontinu. ’’Mereka berpotensi mengalami perubahan orientasi seksual ke arah negatif,’’ jelasnya.

Psikiater National Hospital dr Aimee Nugroho SpKJ menyatakan bahwa kasus yang menimpa DIN tersebut bisa menekan kondisi kejiwaan korban ke titik terendah. Umumnya, anak berusia 16 tahun bisa mengalami depresi berat dan kehilangan rasa percaya diri. ’’Bahkan, bisa merasa enggan hidup,’’ ujarnya.

Selain itu, korban bisa sulit percaya dengan laki-laki. Sebab, Supriyono yang notabene punya otoritas terhadap korban justru melakukan tindakan yang tidak senonoh. ’’Ada juga potensi ke arah hiperseksu­al,’’ tuturnya.

Nah, penyembuha­nnya membutuhka­n waktu yang tidak cepat. Korban harus rutin menjalani terapi dan melakukan konseling agar bisa memperbaik­i kondisi kejiwaanny­a. ’’Bakal panjang prosesnya dan harus rutin,’’ jelasnya.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia