Korban Bisa Ketagihan
Kasus Ayah Tiri Cabuli Anak Selama Tujuh Tahun
SURABAYA – Penyidikan terhadap Supriyono, ayah tiri yang mencabuli anaknya selama tujuh tahun, terus berlanjut. Polisi berusaha mengembangkan pengusutan kasus tersebut dengan memanggil beberapa saksi. Sang korban, DIN, kini menjalani proses konseling.
Kanit PPA Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni menyatakan, pihaknya akan memanggil para saksi secara berurutan. Mulai korban, ibu korban, hingga para tetangga. Tujuannya, mencari fakta pendukung sekaligus pengembangan penyidikan. ’’Kami butuh penyelidikan lagi,’’ ujarnya.
Ruth kini mulai meneliti sejumlah petunjuk yang punya kemungkinan mengarah kepada korban lain. Sebab, dia menilai Supriyono seolah kehilangan akal sehat saat menyetubuhi anak tirinya selama tujuh tahun terakhir. ’’Yang lebih aneh lagi, ada dugaan sang istri tahu kelakuannya, itu yang butuh pemeriksaan panjang,’’ katanya.
Polwan asal Banyuwangi tersebut menyerahkan DIN untuk menjalani serangkaian observasi psikologi. Tujuannya, mencari tahu keparahan trauma yang dialami korban. Selain itu, observasi psikologi bakal menentukan model pendampingan yang dibutuhkan DIN.
Pemulihan psikologi DIN bisa berlangsung bertahun-tahun
J
Sebab, tak mudah mengembalikan kejiwaan seseorang yang teraniaya selama beberapa tahun.
’’Tindakan bapaknya tersebut sangat membekas dalam memori,’’ ungkapnya.
Dia lantas mencontohkan tingkat keparahan kasus yang pernah dia tangani pada akhir 2017 lalu. ’’Disetubuhi ayahnya, si anak malah ketagihan, kasus seperti DIN itu sangat mengerikan,’’ ungkapnya.
Karena itu, pendampingan bakal dilakukan secara bertahap, komprehensif, dan kontinu. ’’Mereka berpotensi mengalami perubahan orientasi seksual ke arah negatif,’’ jelasnya.
Psikiater National Hospital dr Aimee Nugroho SpKJ menyatakan bahwa kasus yang menimpa DIN tersebut bisa menekan kondisi kejiwaan korban ke titik terendah. Umumnya, anak berusia 16 tahun bisa mengalami depresi berat dan kehilangan rasa percaya diri. ’’Bahkan, bisa merasa enggan hidup,’’ ujarnya.
Selain itu, korban bisa sulit percaya dengan laki-laki. Sebab, Supriyono yang notabene punya otoritas terhadap korban justru melakukan tindakan yang tidak senonoh. ’’Ada juga potensi ke arah hiperseksual,’’ tuturnya.
Nah, penyembuhannya membutuhkan waktu yang tidak cepat. Korban harus rutin menjalani terapi dan melakukan konseling agar bisa memperbaiki kondisi kejiwaannya. ’’Bakal panjang prosesnya dan harus rutin,’’ jelasnya.