DPRD Deadline Dua Minggu Data Perusahaan
GRESIK – Rencana perbaikan Jalan Harun Thohir terus disuarakan. Saat ini Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Gresik mulai mendata jumlah perusahaan yang memanfaatkannya sebagai akses angkutan logistik. Termasuk perusahaan di luar Pelabuhan Gresik. Demi mendapatkan data yang valid, PUTR menggandeng Fakultas Teknik Sipil, Lingkungan, dan Kebumian (FTSLK) ITS Surabaya.
Ketua Komisi III DPRD Gresik Asroin Widyana meminta dinas PUTR membatasi waktu pendataan. Maksimal dua minggu. Dengan begitu, pihak terkait sudah mendapatkan data yang valid terkait identitas perusahaan yang melintasi Jalan Harun Thohir. Tujuannya, memastikan yang bersangkutan ikut membiayai perbaikan jalan tersebut. ’’Harus ada target. Segera datangi perusahaan-perusahaan itu,’’ tegas Asroin.
Pihak perusahaan setuju dengan rencana perbaikan jalan lingkar pelabuhan tersebut. Meski demikian, PT Pelindo III dan yang lain mengajukan syarat. Yakni, iuran perbaikan juga harus dikenakan kepada perusahaan-perusahaan yang memanfaatkan Jalan Harun Thohir sebagai akses angkutan logistik. Pemerintah pun setuju. Dinas PUTR langsung mendata perusahaan yang memanfaatkan akses itu. ’’Ini agar iuran dari perusahaan bisa proporsional,’’ kata Kepala Dinas PUTR Gresik Gunawan Setijadi.
Berdasar kalkulasi dinas PUTR, kebutuhan dana perbaikan Jalan Harun Thohir mencapai Rp 31 miliar. Nilai itu cukup untuk memperbaiki akses jalan yang rusak sepanjang 1,5 kilometer. Tipe beban jalan adalah kelas dua dengan beban tonase di atas 10 ton. Saat ini ruas itu bebas dilintasi angkutan berat. Akibatnya, jalan kabupaten tersebut rusak parah.