Tidak Sepakat Harga Lelang Stan
GRESIK – Rencana penempatan Pasar Baru Gresik (PBG) masih tarik-ulur. Padahal, bangunan senilai Rp 7,3 miliar tersebut sudah tuntas pada Desember 2017. Molornya pengoperasian pasar itu dipicu rencana dinas koperasi, perindustrian, perdagangan, dan UKM (diskoperindag) yang hendak melelang sejumlah stan di deretan depan.
Di antara 696 stan, diskoperindag bakal melelang 60 unit. Harganya Rp 30 juta–Rp 40 juta per meter persegi (m2). Dengan begitu, harga satu lapak ukuran 2 x 2 meter bisa mencapai Rp 160 juta. ’’Kami hanya melelang stan di bagian depan agar pedagang tidak rebutan,” kata Kadiskoperindag Gresik Agus Budiono kemarin (10/3).
Di luar itu, diskoperindag menjual stan dengan harga normal. Yaitu, Rp 13 juta per m2. Dengan demikian, harga stan dengan ukuran yang sama di bagian tengah atau belakang berkisar Rp 52 juta. Di sisi lain, langkah itu juga ditempuh diskoperindag untuk mengejar pendapatan asli daerah (PAD).
Sementara itu, sejumlah pedagang merasa kecewa dengan kebijakan lelang oleh diskoperindag. Mereka beralasan, 60 stan yang dilelang adalah milik pedagang lama. Itu dibuktikan dengan surat izin menempati (SIM).
Salah seorang pedagang tersebut adalah Abubakar. Dia mengaku berjualan di pasar itu sejak 1988. Dia menempati stan di deretan depan. ’’Kami tidak setuju dengan lelang ini,” kata Abubakar.
Sebagai pedagang lama, pihaknya hanya sanggup mengeluarkan biaya penempatan pasar Rp 3.250.000.