Jawa Pos

Sebulan, 600 Pendatang Mengurus KK

Gunakan Calo, Langsung Ditolak

-

SURABAYA – Simokerto merupakan kecamatan terpadat di Surabaya. Pertumbuha­n jumlah penduduk cukup signifikan setiap tahun. Dalam sebulan, ada ratusan pemohon kartu keluarga (KK).

Berdasar catatan di Kecamatan Simokerto, ada 750 permohonan KK baru sepanjang Februari 2018. Di antara angka itu, 600 orang merupakan pendatang. Pendatang paling banyak berasal dari Madura.

Alasan pindah dan mengurus dokumen cukup beragam. Yang paling banyak adalah mencari pekerjaan di sejumlah bidang usaha di Surabaya. Namun, mereka memilih tempat tinggal di Kecamatan Simokerto. ’’Kebanyakan Simokerto hanya sebagai tempat tinggal. Banyak yang bekerja di kecamatan lain,’’ kata Camat Simokerto Nono Indriyono.

Menurut Nono, sebagian pendatang belum memiliki tempat tinggal tetap. Mereka masih ngekos atau menyewa rumah. Karena para pendatang tersebut, saat ini Simokerto menjadi kecamatan terpadat se-Surabaya.

Karena ramainya pemohon dokumen kependuduk­an, Nono mengeluark­an larangan mengurus dokumen melalui calo. Pengarahan itu disampaika­n secara lisan melalui perangkat kelurahan serta pengurus RWRT. Menurut dia, kalau lewat calo, permohonan KK langsung ditolak. ’’Kami juga sosialisas­i kepada pemohon secara langsung di kantor,’’ ungkapnya.

Nono menuturkan, imbauan tersebut diberikan karena masih ada warga yang mengurus dokumen lewat perantara. Hal itu diketahui setelah ada pemohon yang bolak-balik ke kantor pelayanan. Setelah dipantau, mereka ternyata calo.

Dia menambahka­n, alasan masyarakat mengurus KK lewat calo cukup beragam. Sebagian mengaku sibuk bekerja sehingga tidak memiliki waktu. Ada juga yang tak ingin ribet dengan pergi ke kantor pelayanan. ’’Padahal, prosesnya cepat asal dokumennya lengkap,’’ kata Nono. Menurut dia, pihaknya sering menolak permohonan pengurusan dokumen yang menggunaka­n perantara.

 ?? Sumber: Dispendukc­apil Surabaya ??
Sumber: Dispendukc­apil Surabaya

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia