Warga Sekitar Dapat Jatah 52 Unit
Untuk Menghuni Rusunawa Tambak Wedi
SURABAYA – Pemkot Surabaya mulai mendata penghuni Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Tambak Wedi di Kecamatan Kenjeran. Warga di sekitar rusunawa itu akan mendapat prioritas.
Rusunawa Tambak Wedi memiliki lima lantai dengan satu blok. Di dalamnya ada 70 unit hunian. Dari jumlah tersebut, penyewa 52 unit sudah bisa dipastikan. ’’Penghuni 52 rusunawa bakal diambil dari Kelurahan Tambak Wedi,’’ kata Kasi Pemanfaatan Rumah dan Bangunan Dinas Pengelola Bangunan dan Tanah (DPBT) Surabaya Doni Ardian.
Menurut dia, penyewa sisa hunian masih akan dirapatkan. Yang jelas, rusunawa itu difungsikan untuk masyarakat berpenghasilan rendah yang terkena penggusuran. Menurut Doni, dalam mengisi rusunawa tersebut, pemkot mengutamakan warga di sekitar hunian itu. Terutama masyarakat yang terdampak pembanguan wisata di Suramadu. Rusunawa tersebut juga bakal disewakan kepada warga Tambak Wedi yang belum memiliki tempat tinggal tetap.
Berdasar pengamatan Jawa Pos, masih ada beberapa fasilitas yang belum lengkap di rusunawa itu. Rusunawa tersebut belum memiliki tempat parkir dan pos keamanan. Pagarnya pun belum dibangun.
Doni menyatakan, infrastruktur akan ditambah untuk membuat penghuni nyaman. Termasuk jaringan air dan listrik. ’’Setelah diserahkan (kepada pemkot, Red), otomatis pembangunan dilanjutkan pemkot,’’ katanya.
Doni menyebutkan bahwa Rusunawa Tambak Wedi berbeda dengan lainnya. Dari segi letak, posisinya cukup strategis. Hunian itu berdekatan dengan wisata Suramadu yang sedang dikembangkan pemkot.
Berapa harga sewanya? Menurut Doni, harga sewa bulanannya maksimal Rp 100 ribu. Hal itu mengacu usulan DPBT. ’’Namun, keputusan tetap berada pada Bu Wali. Semua diatur dalam perwali,’’ ungkapnya.