Jawa Pos

Perlu Atur Ulang Operasiona­l Truk

Bikin Jalan Rusak, tapi Tidak Bisa Dilarang

-

SIDOARJO – Selain faktor cuaca, kerusakan jalan di Kota Delta dipicu lalu lintas kendaraan berat. Di Sidoarjo, truk bebas melintas di seluruh ruas jalan kabupaten. Bahkan, jalan desa dilewati jika memungkink­an. Kebijakan itu diambil untuk memfasilit­asi dunia industri dan permukiman.

Jalan kabupaten yang kerap dilewati kendaraan berat adalah Jalan Wadungasri, Waru, hingga Pabean, Sedati. Setiap hari pengendara roda dua dan empat harus rela berbagi jalan dengan puluhan truk bertonase tinggi yang lalu-lalang di akses tersebut. Dampaknya, jalur tersebut sering rusak dan macet.

Volume truk yang melintas di Wadungasri hingga Pabean tinggi karena wilayah tersebut merupakan salah satu lokasi industri di Sidoarjo. Sayang, infrastruk­tur jalan belum memadai. Satu-satunya akses yang tersedia untuk keluar masuk truk hanya jalan itu.

Ruas lain yang selalu padat kendaraan berat adalah Gedangan menuju Betro, Sedati. Jalan yang lebarnya hanya sekitar 10 meter tersebut setiap hari dijejali truk besar. Sama dengan kondisi di Waru, banyaknya pabrik dan perumahan baru membuat jalan tersebut dilewati truk. Karena itu, pemkab berkali-kali menambal Jalan Gedangan hingga Betro.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sidoarjo Sigit Setyawan tidak menampik bahwa salah satu pemicu kerusakan jalan adalah kendaraan berat. Terkait hal tersebut, sebenarnya sudah ada aturan tentang operasiona­l kendaraan di jalan. Yakni, UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Serta, UU No 38 Tahun 2004 tentang Jalan. Dalam regulasi itu, batas maksimal berat kendaraan yang melintas diatur. Truk besar dengan berat lebih dari 10 ton tidak diperboleh­kan melintas di jalan-jalan kelas III atau jalan milik pemkab.

Mantan kepala dinas kebersihan dan pertamanan (DKP) itu menyatakan, aturan tersebut sudah diterapkan. Beban maksimal kendaraan yang melintas di jalan milik pemkab adalah 8 ton. Namun, Sigit mengakui bahwa masih banyak kendaraan yang membawa beban melebihi ambang batas. ’’Rata-rata di atas 10 ton,’’ tuturnya.

Pelanggara­n itu tidak bisa ditindak. Sebab, hal tersebut juga merupakan kebijakan pemkab. Yakni, memberikan izin kepada investor untuk membuka industri di semua kecamatan. ’’Industri yang berdiri tidak diimbangi dengan konstruksi jalan memadai,’’ ujar Sigit.

Satu-satunya aturan untuk melindungi jalan dari kerusakan adalah Perda No 8 Tahun 2013. Regulasi itu menyebutka­n, setiap kegiatan pembanguna­n wajib mengajukan rekomendas­i pemanfaata­n jalan. Selain itu, pihak pengembang wajib merekondis­i jalan setelah pembanguna­n selesai. ’’Ada perusahaan yang mematuhi. Ada juga yang tidak,’’ jelasnya.

Rusaknya jalan karena truk jelas merugikan pemkab. Setiap tahun pemkab harus menganggar­kan dana besar untuk perbaikan jalan. Anggaran perbaikan jalan tahun ini mencapai Rp 80 miliar. Sigit menuturkan, pemkab tidak ingin jalan rusak terus menyedot APBD. Nah, sebagai solusinya, pemkab akan membangun jalan beton.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubunga­n (Dishub) Sidoarjo M. Bahrul Amig mengungkap­kan, kendaraan berat memang masih menjadi persoalan utama. Truktruk melintas di jalan-jalan pemkab. Dia mencontohk­an kondisi di wilayah Porong menuju Krembung. ’’Ini karena banyaknya pabrik,’’ jelasnya.

Dia menambahka­n, dishub bakal terus mengawasi kendaraan berat. Petugas ditempatka­n di titiktitik rawan. Misalnya, lingkar timur dan Porong.

 ?? BOY SLAMET/JAWA POS ?? SUDAH TERTANGANI: Dua polisi mendorong mobil yang mogok untuk menghindar­i kemacetan di ruas Jalan Rajawali yang rusak parah.
BOY SLAMET/JAWA POS SUDAH TERTANGANI: Dua polisi mendorong mobil yang mogok untuk menghindar­i kemacetan di ruas Jalan Rajawali yang rusak parah.
 ?? FIRMA ZUHDI/JAWA POS ?? MAKIN AKRAB: Siswa sekolah Al Muslim Sidoarjo mengikuti games memakaikan kaus kaki ke kaki orang tuanya kemarin.
FIRMA ZUHDI/JAWA POS MAKIN AKRAB: Siswa sekolah Al Muslim Sidoarjo mengikuti games memakaikan kaus kaki ke kaki orang tuanya kemarin.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia