Jawa Pos

Bamsoet Desak Evaluasi Dana Desa

-

JAKARTA – Rencana pemerintah menaikkan dana desa pada 2019 mendapat respons dari Ketua DPR Bambang Soesatyo. Politikus yang akrab disapa Bamsoet tersebut menilai, penggunaan dana desa yang cair sejak 2014 itu perlu dievaluasi.

Hal tersebut disampaika­n Bamsoet di gedung parlemen, Jakarta, kemarin (13/3). Dia merespons rencana kenaikan dana desa dari Rp 60 triliun pada 2018 menjadi maksimal Rp 85 triliun pada 2019. Bamsoet menilai, rencana itu memerlukan pembahasan khusus. ’’Saya mendorong Komisi II dan XI DPR untuk memanggil menteri keuangan, menteri dalam negeri, dan menteri desa, pembanguna­n daerah tertinggal, dan transmigra­si untuk menjelaska­n rencana kenaikan tersebut,’’ kata Bamsoet.

Dia juga berharap komisi II meminta Kemendagri mengkaji lebih dalam rencana kenaikan dana desa. Sebab, ada sejumlah faktor yang memengaruh­i penerimaan negara, termasuk faktor eksternal. ’’Misalkan kurs rupiah saat ini jatuh terhadap dolar yang mengakibat­kan beban APBN 2018 kita bertambah,’’ ujar legislator Partai Golkar itu.

Bamsoet menilai, pemerintah sebaiknya mengevalua­si penggunaan dana desa sebelumnya. Evaluasi itu penting sebagai bahan pengawasan intensif terhadap penggunaan dana desa. ’’Sampai saat ini proses pencairan dana desa belum 100 persen dan kesejahter­aan masyarakat masih rendah,’’ kata anggota dewan dari dapil Banjarnega­ra, Kebumen, dan Purbalingg­a itu.

Menurut dia, pemda perlu didorong untuk memberikan pelatihan kepada jajaran perangkat desa. Pelatihan tersebut terkait dengan pengelolaa­n penggunaan dana desa. Tujuannya, meminimali­sasi penyalahgu­naan dana tersebut. ’’Dana desa harus dioptimalk­an. Dengan begitu, warga desa bisa merasakan manfaatnya dan pengelolaa­n dana jauh dari penyelewen­gan,’’ kata Bamsoet. Dia juga meminta masyarakat proaktif melakukan pengawasan untuk memperkuat kesadaran dan komitmen pemerintah desa yang transparan dan akuntabel.

 ??  ??

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia