Perkuat Branding BPR
SURABAYA – Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo) Jatim gencar meningkatkan daya saing di tengah maraknya industri perbankan. Salah satunya dengan memperkuat branding.
Ketua DPD Perbarindo Jatim Sujatno mengatakan, peningkatan daya saing dilakukan dengan memperkuat tata kelola manajemen perbankan. Itu merujuk tata kelola yang sudah ditentukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). ”Poinnya pada peningkatan permodalan dan penguatan SDM di masing-masing BPR,” ujarnya.
Di Jatim, lanjut dia, terdapat 325 BPR yang tersebar di berbagai daerah. Menurut Sujatno, sebenarnya tata kelola BPR secara umum berada dalam kondisi sehat. Baik dalam hal permodalan, aktiva produktif, manajemen, rentabilitas, maupun likuiditas. Hanya, dia mengakui masih ada BPR yang harus ditingkatkan performanya.
Sesuai ketentuan OJK, setiap BPR setidaknya memiliki modal inti sebesar Rp 6 miliar. BPR yang memiliki modal inti di bawah Rp 6 miliar harus meningkatkan performanya. Yakni, wajib memenuhi modal inti minimal Rp 6 miliar paling lambat 31 Desember 2019.
Pemenuhan kewajiban modal inti minimal tersebut bisa dilakukan, antara lain, melalui pertumbuhan laba, penambahan modal disetor, penggabungan atau merger, peleburan atau konsolidasi, atau pengambilalihan alias akuisisi.
Hal lain yang tidak kalah penting adalah memperkuat branding. Sebagai sebuah lembaga perbankan, BPR memiliki keistimewaan tersendiri. Yakni, 100 persen milik anak negeri.Menurut dia, BPR bukan bank dengan bunga mahal, sulit, dan berbelit-belit.