Jawa Pos

Aturan Moratorium Rampung Sebulan

Untuk Driver Taksi Online

-

JAKARTA – Aturan mengenai moratorium driver taksi online akan rampung dalam waktu satu bulan. Menteri Perhubunga­n Budi Karya Sumadi menyatakan, hal itu urgen dilakukan lantaran jumlah driver taksi online di tiaptiap daerah sudah melebihi kuota yang ditetapkan. Jika jumlah

driver terus bertambah, kondisinya akan semakin buruk untuk pengemudi taksi online lama.

”Dengan menyampaik­an maaf, kita membatasi aplikator untuk menambah driver. Bukan untuk menyusahka­n driver, tapi supaya

driver yang ada dapat pemasukan Menkominfo

yang sama banyaknya,” tutur Budi saat ditemui di kompleks gedung DPR kemarin (13/3). Keputusan itu diambil bukan tanpa dasar. Kemenhub telah melakukan survei. Dari survei tersebut, diketahui bahwa pendapatan driver menurun drastis seiring semakin banyaknya driver yang bergabung dengan aplikator. Hal itu menimbulka­n masalah tersendiri.

Sebelumnya, Kemenhub meminta Kemenkomin­fo mengeluark­an aturan tentang moratorium itu. Namun, Kemenkomin­fo tegas menolak mengeluark­an aturan tersebut. Menkominfo Rudiantara menegaskan itu bukan ranah Kemenkomin­fo. ”Kita perbaiki apa yang kurang. Tapi, kalau saya disuruh matiin mereka (aplikator), saya bukan dishub,’’ kata Rudiantara kemarin.

Menurut dia, segala kewenangan yang menyangkut pengaturan jumlah armada kendaraan transporta­si umum, apa pun namanya, adalah domain Kemenhub. Pihaknya juga tidak memiliki rencana membuat aturan moratorium.

Kita perbaiki apa yang kurang. Tapi, kalau saya disuruh matiin mereka (aplikator), saya bukan dishub.’’

RUDIANTARA

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia