Gratis, Kualitas Pelayanan Tidak Boleh Ngedrop
SURABAYA – Retribusi cetak peta resmi ditiadakan. Namun, masih ada beberapa catatan yang disampaikan anggota dewan. Mereka menuntut agar digratiskannya biaya cetak peta tidak menurunkan kualitas pelayanan.
Ketua Komisi B DPRD Surabaya Mazlan Mansyur menyebutkan bahwa penghapusan retribusi itu bertujuan memudahkan pengurusan izin mendirikan bangunan (IMB). ’’Tujuannya, meningkatkan lagi gairah investasi di Surabaya,’’ tuturnya kemarin (13/3). Karena itu, hal tersebut harus dibarengi peningkatan performa pelayanan. ’’Jangan karena gratis kemudian pelayanan menurun,’’ lanjutnya.
Pemkot juga diminta selalu memperbarui peta peruntukan di website miliknya. Anggota Komisi B DPRD Surabaya Rio Pattiselano menuturkan bahwa masyarakat harus bisa mengakses peta tersebut sebelum mengajukan perizinan. Peta juga harus di-update agar masyarakat tidak kecele. ’’Dipastikan juga tidak ada pungutan liar dalam pelayanan teknis di lapangan. Walaupun gratis, tetap harus profesional,’’ tegasnya.
Kasi Pemetaan DPRKP CKTR Surabaya Kartiko Adi Nugroho meyakinkan bahwa pungli bisa dinolkan. Saat ini pengurusan cetak peta dan IMB bisa diselesaikan dalam sehari. ’’Biasanya, pungli terjadi kalau waktu pengurusannya lama. Banyak berkas sehingga berpotensi terjadi pungli jika ingin selesai cepat,’’ jelasnya.
Kartiko menambahkan, dengan dihapusnya retribusi, diharapkan, kesadaran masyarakat untuk mengurus IMB meningkat. ’’Kalau dulu-dulu itu sudah waktunya bayar cetak peta, kami panggil tidak datang. Akhirnya, mereka merasa lama mendapatkan IMB-nya,’’ jelasnya. Terkait update peta, pihaknya masih menunggu pembaruan yang tengah dibahas dengan DPRD Surabaya.