BBPOM Sita Ribuan Barang tanpa Izin Edar
Tanpa adanya izin edar, kami tidak bisa memastikan kandungan apa saja yang ada di dalam produk makanan ini.”
SAPARI Kepala BBPOM Surabaya
SURABAYA – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Surabaya menyita ribuan makanan yang tidak memiliki izin edar. Penyitaan itu dilakukan setelah lembaga pengawasan tersebut menyidak D’Natural Healthy Store and Resto yang berlokasi di Jalan Dr Soetomo Nomor 75 kemarin (13/3).
Sidak terhadap toko dan restoran yang menjual bahan organik dan vegetarian itu berlangsung pukul 14.30. Petugas memeriksa semua bahan makanan yang ada di sana. Hasilnya, ditemukan 99 jenis produk yang tidak memiliki izin edar. Jenisnya bermacam-macam.
Kepala BBPOM Surabaya Sapari mengatakan, dalam setiap produk memang dicantumkan kode produksi. Di produk tersebut juga ada tanggal pembuatan dan kedaluwarsa. Hanya, tidak ditemukan izin edar pada 99 jenis produk itu. ”Tanpa adanya izin edar, kami tidak bisa memastikan kandungan apa saja yang ada di dalam produk makanan ini,” ujarnya.
Ada 2.806 barang yang disita oleh BBPOM. Nanti seluruh produk makanan tersebut dites. Sapari menambahkan, langkah tersebut merupakan upaya penindakan tegas untuk mencegah peredaran makanan dan kosmetik ilegal. ”Untuk itu, kami akan terus bersinergi dengan Polda Jatim untuk melakukan pengungkapan lainnya,” imbuhnya.
Sementara itu, Manager Office D’Natural Healthy Store and Resto Sri Warnaningsih mengaku hanyalah supplier. D’Natural menerima produk makanan tersebut dalam bentuk sudah jadi. Ketika sampai, mereka hanya melakukan perubahan terhadap merek menjadi produk milik D’Natural.
Mereka tidak mengerti apakah produsen sudah melakukan uji terhadap barang yang dijual atau belum. Namun, D’Natural juga sudah melakukan skrining. Yaitu, dengan melihat secara langsung bagaimana produk makanan tersebut dibuat. ”Kami tidak akan beli kalau tahap pemroduksian makanan tersebut tidak higienis,” ujarnya.
Sri mengaku sudah menyiapkan ahli gizi untuk menghitung seberapa besar kandungan zat bermanfaat yang ada di setiap makanannya. Karena itulah, dia meragukan jika barang yang dijual membahayakan konsumen. ”Selama ini, juga tidak pernah ada komplain yang datang dari konsumen,” jelasnya.
Sri menambahkan, D’Natural hanya menjual produk berupa makanan. Sabun yang juga disita oleh BBPOM merupakan pelengkap. Sebab, banyak konsumennya yang meminta secara pribadi agar D’Natural juga menyediakan sabun alami. Sabun tersebut diproduksi di Bali. Tapi, dia juga tidak tahu bahwa produsen sabun itu tidak mengantongi izin edar sama sekali. ”Biasanya, kami hanya membeli 10 batang saja, tidak lebih,” ungkapnya.