Jawa Pos

BBPOM Sita Ribuan Barang tanpa Izin Edar

-

Tanpa adanya izin edar, kami tidak bisa memastikan kandungan apa saja yang ada di dalam produk makanan ini.”

SAPARI Kepala BBPOM Surabaya

SURABAYA – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Surabaya menyita ribuan makanan yang tidak memiliki izin edar. Penyitaan itu dilakukan setelah lembaga pengawasan tersebut menyidak D’Natural Healthy Store and Resto yang berlokasi di Jalan Dr Soetomo Nomor 75 kemarin (13/3).

Sidak terhadap toko dan restoran yang menjual bahan organik dan vegetarian itu berlangsun­g pukul 14.30. Petugas memeriksa semua bahan makanan yang ada di sana. Hasilnya, ditemukan 99 jenis produk yang tidak memiliki izin edar. Jenisnya bermacam-macam.

Kepala BBPOM Surabaya Sapari mengatakan, dalam setiap produk memang dicantumka­n kode produksi. Di produk tersebut juga ada tanggal pembuatan dan kedaluwars­a. Hanya, tidak ditemukan izin edar pada 99 jenis produk itu. ”Tanpa adanya izin edar, kami tidak bisa memastikan kandungan apa saja yang ada di dalam produk makanan ini,” ujarnya.

Ada 2.806 barang yang disita oleh BBPOM. Nanti seluruh produk makanan tersebut dites. Sapari menambahka­n, langkah tersebut merupakan upaya penindakan tegas untuk mencegah peredaran makanan dan kosmetik ilegal. ”Untuk itu, kami akan terus bersinergi dengan Polda Jatim untuk melakukan pengungkap­an lainnya,” imbuhnya.

Sementara itu, Manager Office D’Natural Healthy Store and Resto Sri Warnanings­ih mengaku hanyalah supplier. D’Natural menerima produk makanan tersebut dalam bentuk sudah jadi. Ketika sampai, mereka hanya melakukan perubahan terhadap merek menjadi produk milik D’Natural.

Mereka tidak mengerti apakah produsen sudah melakukan uji terhadap barang yang dijual atau belum. Namun, D’Natural juga sudah melakukan skrining. Yaitu, dengan melihat secara langsung bagaimana produk makanan tersebut dibuat. ”Kami tidak akan beli kalau tahap pemroduksi­an makanan tersebut tidak higienis,” ujarnya.

Sri mengaku sudah menyiapkan ahli gizi untuk menghitung seberapa besar kandungan zat bermanfaat yang ada di setiap makanannya. Karena itulah, dia meragukan jika barang yang dijual membahayak­an konsumen. ”Selama ini, juga tidak pernah ada komplain yang datang dari konsumen,” jelasnya.

Sri menambahka­n, D’Natural hanya menjual produk berupa makanan. Sabun yang juga disita oleh BBPOM merupakan pelengkap. Sebab, banyak konsumenny­a yang meminta secara pribadi agar D’Natural juga menyediaka­n sabun alami. Sabun tersebut diproduksi di Bali. Tapi, dia juga tidak tahu bahwa produsen sabun itu tidak mengantong­i izin edar sama sekali. ”Biasanya, kami hanya membeli 10 batang saja, tidak lebih,” ungkapnya.

 ?? DIPTA WAHYU/ JAWA POS ?? TEGAS: BBPOM menyita 2.806 produk makanan yang tidak berizin edar dari D’Natural Store and Resto.
DIPTA WAHYU/ JAWA POS TEGAS: BBPOM menyita 2.806 produk makanan yang tidak berizin edar dari D’Natural Store and Resto.
 ?? DIPTA WAHYU/ JAWA POS ?? CEK DAN RICEK: Petugas memeriksa produk dalam sidak kemarin.
DIPTA WAHYU/ JAWA POS CEK DAN RICEK: Petugas memeriksa produk dalam sidak kemarin.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia