Dewan: Penilaian OPD Tidak Objektif
Libatkan Tim Internal, Kental Unsur Subjektivitas
SIDOARJO – Langkah eksekutif untuk menilai kinerja setiap organisasi perangkat daerah (OPD) diapresiasi oleh legislatif. Apalagi, penilaian tersebut dipublikasikan kepada masyarakat. Langkah tersebut dinilai sangat positif untuk memacu setiap OPD agar bekerja lebih baik lagi.
Sebab, jika kinerjanya buruk, publik bisa mengetahuinya lebih gamblang. Dengan begitu, OPD yang kinerjanya buruk bakal malu kalau tidak berbenah dan kinerjanya tetap jelek. ”Apa yang mereka lakukan ini tentu harus diapresiasi. Ini sangat baik untuk perbaikan pelayanan publik,” kata Wakil Ketua DPRD Sidoarjo Emir Firdaus kemarin (13/3).
Meski begitu, apresiasi legislatif tersebut belum titik, masih koma. Dewan menganggap masih banyak catatan terkait dengan langkah eksekutif dalam memberikan penilaian kinerja OPD itu. Catatan tersebut menyangkut tentang tim penilai dan transparansi penilaiannya.
Melihat hasil penilaian, dewan memandang tidak objektif. Sebab, OPD yang bersinggungan dengan penilaian mendapat nilai sangat memuaskan alias memperoleh bendera hijau. Di samping itu, OPD yang menjadi sorotan juga diganjar bendera hijau.
”Penunjukan tim penilaian ini yang harus diperbaiki. Jangan melibatkan tim internal. Sebab, jika timnya dari internal, penilaiannya jadi subjektif,” tutur Emir. Kesan subjektif itu pun tampak sekali dari hasil penilaian. Tim OPD yang terlibat dalam penilaian, yakni badan perencanaan pembangunan daerah (bappeda), badan kepegawaian daerah (BKD), dan Inspektorat, mendapat bendera hijau.
Padahal, kalau penilaiannya lebih objektif, menurut legislatif, BKD dan Inspektorat tidak sepantasnya mendapat bendera hijau. Sebab, dua lembaga itu kerap disorot. Inspektorat, misalnya. ”Pengawasan mereka lemah. Itu terbukti adanya banyak masalah di BUMD dan kepala desa di Sidoarjo yang terjerat kasus hukum,” ucap anggota Komisi A DPRD Sidoarjo Khusman.
Ya, tiga BUMD yang dimiliki Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo, yaitu PDAM, Bank Delta Artha, PD Aneka Usaha, memang terbelit masalah hukum. Direktur utama masing-masing BUMD tersebut terjerat masalah hukum.
Tidak hanya tampilnya BKD dan Inspektorat sebagai penerima bendera hijau yang dinilai kurang tepat. Kecamatan Wonoayu pun demikian. Sebab, banyak pelayanan dari Kecamatan Wonoayu yang dikeluhkan. Bendera hijau untuk satpol PP pun dipertanyakan. Apalagi, pada 2017 satpol PP tidak melaksanakan rekomendasi komisi A untuk menghentikan proyek pembangunan kompleks pertokoan di Arteri Baru Porong yang tak berizin.
”Hal-hal seperti itulah yang harus diperhatikan kembali oleh eksekutif. Penilaiannya harus objektif. Jangan sampai karena terlalu subjektif, langkah yang baik ini justru menimbulkan tanya,” saran Emir.
Pada Senin (12/3) Pemkab Sidoarjo menggelar ekspose monitoring dan evaluasi kinerja perangkat daerah. OPD yang kerjanya sangat memuaskan mendapat bendera hijau. Sementara itu, yang kinerjanya memuaskan diberi bendera cokelat. OPD yang kinerjanya jelek memperoleh bendera hitam.