Jawa Pos

17 Daerah Ajukan Perubahan

Dapil Pemilu 2019

-

SURABAYA – Perubahan jumlah daerah pemilihan (dapil) pada Pemilu 2019 di Jatim tak hanya terjadi di tingkat provinsi. Revisi itu juga berpotensi terjadi pada pemilu tingkat kabupaten/kota.

Tercatat ada 17 KPU kabupaten/ kota se-Jatim yang mengajukan perubahan dapil untuk Pemilu 2019 DPRD tingkat II. Baik itu berupa penambahan maupun revisi wilayah di dapil.

Hal tersebut terungkap dari hasil pleno penetapan usulan dapil pemilu seluruh kabupaten/ kota yang dilangsung­kan KPU Jatim kemarin. ”Seluruh usulan itu kami ajukan ke KPU RI,” kata Komisioner KPU Jatim Gogot Cahyo Baskoro kemarin.

Dari 38 KPU kabupaten/kota yang telah menyerahka­n usulan dapil pemilu DPRD tingkat II, 17 daerah di antaranya mengajukan perubahan dapil. Sedangkan 21 daerah lainnya tetap menggunaka­n dapil seperti pada Pemilu 2014 lalu.

Perubahan tersebut, lanjut Gogot, tak lepas dari kajian yang dilakukan tiap-tiap KPU kabupaten/kota. ”Kajian itu berdasar prinsip yang jadi acuan penataan dapil pada Pemilu 2019,” katanya.

Sebagaiman­a diketahui, ada tujuh prinsip yang jadi acuan dalam penataan dapil pemilu mendatang. Yakni, disesuaika­n dengan kesetaraan nilai suara, proporsion­al, integritas wilayah, kohesivita­s penduduk, hingga berada di cakupan wilayah yang sama.

Seluruh usulan tersebut, kata Gogot, akan dikaji KPU RI. Jika dianggap layak, revisi bisa dilakukan. Jika tidak, dapil lama bisa tetap digunakan. ”Jadi, untuk kepastiann­ya, nanti ditentukan

KPU RI,” ujarnya.

Dari 17 KPU kabupaten/kota yang mengajukan usulan perubahan dapil, rata-rata dilakukan karena perubahan jumlah agregat penduduk di tiap wilayah. Ada juga yang karena faktor kedekatan wilayah.

Di Gresik, misalnya, KPU setempat mengajukan dua usulan. Yakni, tetap atau bertambah satu dapil (dari tujuh jadi delapan). ”Perubahan itu didasarkan pada usulan dari stakeholde­r,” ucap Ketua KPU Gresik Akhmad Roni.

Di Kota Batu, juga ada usulan penambahan dapil (dari tiga menjadi empat). Untuk Surabaya, yang diusulkan adalah penataan ulang dapil. Di mana, ada satu kecamatan yang diusulkan dapilnya dipindah. Yakni, Asemrowo.

Sementara itu, perubahan juga terjadi pada Pemilu 2019 DPRD provinsi. Perubahann­ya cukup signifikan. Bukan hanya jumlah kursi legislatif, melainkan juga jumlah dapil.

Untuk jumlah anggota DPRD Jatim, ada tambahan dari 100 kursi menjadi 120 kursi. Selain itu, jumlah dapilnya bertambah dari sebelumnya 11 menjadi 14 dapil.

 ?? GRAFIS: ERRIE/JAWA POS ??
GRAFIS: ERRIE/JAWA POS

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia