Polisi Yakin Klir soal Wahyu
Hari Ini Komisi D Berencana ke Liponsos Keputih
SURABAYA – Polisi menjawab tudingan Satpol PP maupun Liponsos Keputih yang menyebutkan bahwa Wahyu Afandi sudah babak belur ketika dikirim pada Rabu pukul 03.00 (14/3). Kapolsek Gayungan Kompol Lukito menegaskan, Wahyu berada dalam kondisi clean and clear.
Dia membantah dugaan bahwa mahasiswa Teknik Elektro Universitas Bhayangkara itu sempat mengalami penganiayaan. ’’Nggak bener sama sekali. Kami punya fotonya, masih bersih dan ganteng saat diserahkan ke liponsos,’’ ujarnya kemarin.
Lukito menceritakan versi unit bhabinkamtibmas saat menemukan Wahyu. Pria 25 tahun itu ditemukan dalam kondisi linglung pada Rabu sekitar pukul 02.30. Dia tidur di depan sebuah kos dengan mengenakan daster dan pakaian dalam perempuan di atas kaos berkerah dan celananya. ’’Di area Jalan Gayungan I, warga ngira dia pencuri,’’ ujarnya
J
Setelah itu, warga berkumpul. Mereka menghubungi polisi. Aiptu Irianto yang kebagian tugas piket segera meluncur ke TKP. Setibanya di lokasi, dia menghalau warga agar mundur dan tidak mendekati Wahyu yang baju daster dan pakaian dalam perempuannya itu sudah dilepas warga. Saat itu polisi mengindikasikan karyawan Telkom Property Jember tersebut sebagai orang kurang waras. ’’Kami tahunya dia tidak waras. Warga dihalau mundur, percayakan pada kami,’’ tutur Irianto.
Dia seolah mendapatkan pembuktian mengenai spekulasi bahwa Wahyu mengalami gangguan jiwa. Korban ditanyai tentang beberapa hal mendasar. Mulai nama, alamat, hingga pekerjaan. Namun, korban yang disebut keluarganya mengalami gendam itu hanya menjawab satu kalimat secara terus-menerus. ’’Saya lagi cari orang tua saya. Apa pun pertanyaannya, jawabannya cuma itu,’’ terang polisi dengan satu melati di pundak tersebut.
Tak menunggu lama, Wahyu diangkut Irianto ke Liponsos Keputih bersama empat polisi yang juga sedang menjalankan piket. Lukito menjamin, tidak ada seorang pun warga atau polisi yang menganiaya korban. ’’Saya yang jamin. Nggak ada yang sentuh dia. Mas lihat sendiri fotonya,’’ katanya meyakinkan. Dalam foto memang terlihat wajah Wahyu masih belum mengalami cedera. Meski begitu, di lengan kirinya tampak terdapat luka.
Setelah menyerahkan Wahyu ke liponsos, Irianto meminta tanda terima. Dia lantas kembali ke polsek untuk melanjutkan piket. Begitu latar belakang korban ditelusuri, Lukito mengaku kaget. Sebab, Wahyu ternyata merupakan mahasiswa.
Sementara itu, Komisi D DPRD Surabaya bakal mengusut kasus pengeroyokan Wahyu selama di Liponsos Keputih. Hari ini komisi yang membidangi kesejahteraan masyarakat (kesra) itu mendatangi liponsos milik pemkot tersebut.
Ketua DPRD Surabaya Armuji menginisiatori rapat itu. Dia menilai kasus yang menimpa Wahyu sudah menyalahi hak asasi manusia (HAM). Dia babak belur dikeroyok anak jalanan (anjal) di sel dalam barak. ’’Harus diusut itu. Ngawur ae. Sebab, kasus kayak gini bukan sekali ini tok,’’ jelas politikus PDIP itu.
Pihak liponsos melakukan investigasi internal. Sepuluh petugas piket yang bertugas Rabu (14/3) diperiksa. Namun, Armuji tidak mempercayai hasil pemeriksaan tersebut. Menurut dia, evaluasi harus dilakukan pihak luar.
Selain dewan, Armuji berharap ada aktivis HAM yang mau mengusut kejadian di liponsos tersebut. Bukan hanya kasus Wahyu, melainkan kasus secara keseluruhan. Sebab, di tempat yang dihuni nyaris 1.500 penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) itu, pelanggaran HAM bisa terjadi.
Armuji juga meminta komisi D mengevaluasi penangkapan PMKS. Banyak kasus salah tangkap yang terjadi. Satpol PP sebagai penegak perda biasanya langsung menangkap warga yang tidak membawa KTP dan langsung mengirim ke liponsos. ’’Sebab, enggak setiap saat orang itu bawa KTP. Mau ke pasar atau warung masak mesti bawa KTP ,’’ jelasnya.
Kepala Liponsos Keputih Sugianto bakal membuka semua fakta yang terjadi dalam kunjungan hari ini. Setelah memeriksa sepuluh petugas liponsos, dia menemukan kesalahan fatal yang dilakukan tiga petugasnya. ’’Tiga petugas keamanan kami skors dua bulan,’’ katanya.
Diajugamenawarkankesepakatan kepada pihak keluarga. Ada empat poin kesepakatan yang dibuat. Pertama,seluruhbiayapengobatan diluarbiayaasuransibakalditanggung Sugianto selaku kepala liponsos. Kedua, menyediakan petugas jaga selama24jamdirumahsakitselama pengobatan. Ketiga, melakukan pendampingan psikologis. Di poin keempat, disebutkan, jika sepakat dengan tiga hal itu, pihak keluarga Wahyu tidak menuntut apa pun, termasuktuntutanhukum,ataskasus itu.Sugiantomembenarkanadanya surat tersebut. Namun, hingga kini kesepakatanbelumterjalin.’Belum diteken,’ ungkapnya.
Wali Kota Tri Rismaharini tak mau berkomentar. Ditemui di balai kota, Risma yang sebelumnya dengan semringah menjawab pertanyaan wartawan tentang kerja sama dengan Liverpool memilih diam.