Jawa Pos

Polisi Yakin Klir soal Wahyu

Hari Ini Komisi D Berencana ke Liponsos Keputih

-

SURABAYA – Polisi menjawab tudingan Satpol PP maupun Liponsos Keputih yang menyebutka­n bahwa Wahyu Afandi sudah babak belur ketika dikirim pada Rabu pukul 03.00 (14/3). Kapolsek Gayungan Kompol Lukito menegaskan, Wahyu berada dalam kondisi clean and clear.

Dia membantah dugaan bahwa mahasiswa Teknik Elektro Universita­s Bhayangkar­a itu sempat mengalami penganiaya­an. ’’Nggak bener sama sekali. Kami punya fotonya, masih bersih dan ganteng saat diserahkan ke liponsos,’’ ujarnya kemarin.

Lukito menceritak­an versi unit bhabinkamt­ibmas saat menemukan Wahyu. Pria 25 tahun itu ditemukan dalam kondisi linglung pada Rabu sekitar pukul 02.30. Dia tidur di depan sebuah kos dengan mengenakan daster dan pakaian dalam perempuan di atas kaos berkerah dan celananya. ’’Di area Jalan Gayungan I, warga ngira dia pencuri,’’ ujarnya

J

Setelah itu, warga berkumpul. Mereka menghubung­i polisi. Aiptu Irianto yang kebagian tugas piket segera meluncur ke TKP. Setibanya di lokasi, dia menghalau warga agar mundur dan tidak mendekati Wahyu yang baju daster dan pakaian dalam perempuann­ya itu sudah dilepas warga. Saat itu polisi mengindika­sikan karyawan Telkom Property Jember tersebut sebagai orang kurang waras. ’’Kami tahunya dia tidak waras. Warga dihalau mundur, percayakan pada kami,’’ tutur Irianto.

Dia seolah mendapatka­n pembuktian mengenai spekulasi bahwa Wahyu mengalami gangguan jiwa. Korban ditanyai tentang beberapa hal mendasar. Mulai nama, alamat, hingga pekerjaan. Namun, korban yang disebut keluargany­a mengalami gendam itu hanya menjawab satu kalimat secara terus-menerus. ’’Saya lagi cari orang tua saya. Apa pun pertanyaan­nya, jawabannya cuma itu,’’ terang polisi dengan satu melati di pundak tersebut.

Tak menunggu lama, Wahyu diangkut Irianto ke Liponsos Keputih bersama empat polisi yang juga sedang menjalanka­n piket. Lukito menjamin, tidak ada seorang pun warga atau polisi yang menganiaya korban. ’’Saya yang jamin. Nggak ada yang sentuh dia. Mas lihat sendiri fotonya,’’ katanya meyakinkan. Dalam foto memang terlihat wajah Wahyu masih belum mengalami cedera. Meski begitu, di lengan kirinya tampak terdapat luka.

Setelah menyerahka­n Wahyu ke liponsos, Irianto meminta tanda terima. Dia lantas kembali ke polsek untuk melanjutka­n piket. Begitu latar belakang korban ditelusuri, Lukito mengaku kaget. Sebab, Wahyu ternyata merupakan mahasiswa.

Sementara itu, Komisi D DPRD Surabaya bakal mengusut kasus pengeroyok­an Wahyu selama di Liponsos Keputih. Hari ini komisi yang membidangi kesejahter­aan masyarakat (kesra) itu mendatangi liponsos milik pemkot tersebut.

Ketua DPRD Surabaya Armuji menginisia­tori rapat itu. Dia menilai kasus yang menimpa Wahyu sudah menyalahi hak asasi manusia (HAM). Dia babak belur dikeroyok anak jalanan (anjal) di sel dalam barak. ’’Harus diusut itu. Ngawur ae. Sebab, kasus kayak gini bukan sekali ini tok,’’ jelas politikus PDIP itu.

Pihak liponsos melakukan investigas­i internal. Sepuluh petugas piket yang bertugas Rabu (14/3) diperiksa. Namun, Armuji tidak mempercaya­i hasil pemeriksaa­n tersebut. Menurut dia, evaluasi harus dilakukan pihak luar.

Selain dewan, Armuji berharap ada aktivis HAM yang mau mengusut kejadian di liponsos tersebut. Bukan hanya kasus Wahyu, melainkan kasus secara keseluruha­n. Sebab, di tempat yang dihuni nyaris 1.500 penyandang masalah kesejahter­aan sosial (PMKS) itu, pelanggara­n HAM bisa terjadi.

Armuji juga meminta komisi D mengevalua­si penangkapa­n PMKS. Banyak kasus salah tangkap yang terjadi. Satpol PP sebagai penegak perda biasanya langsung menangkap warga yang tidak membawa KTP dan langsung mengirim ke liponsos. ’’Sebab, enggak setiap saat orang itu bawa KTP. Mau ke pasar atau warung masak mesti bawa KTP ,’’ jelasnya.

Kepala Liponsos Keputih Sugianto bakal membuka semua fakta yang terjadi dalam kunjungan hari ini. Setelah memeriksa sepuluh petugas liponsos, dia menemukan kesalahan fatal yang dilakukan tiga petugasnya. ’’Tiga petugas keamanan kami skors dua bulan,’’ katanya.

Diajugamen­awarkankes­epakatan kepada pihak keluarga. Ada empat poin kesepakata­n yang dibuat. Pertama,seluruhbia­yapengobat­an diluarbiay­aasuransib­akalditang­gung Sugianto selaku kepala liponsos. Kedua, menyediaka­n petugas jaga selama24ja­mdirumahsa­kitselama pengobatan. Ketiga, melakukan pendamping­an psikologis. Di poin keempat, disebutkan, jika sepakat dengan tiga hal itu, pihak keluarga Wahyu tidak menuntut apa pun, termasuktu­ntutanhuku­m,ataskasus itu.Sugiantome­mbenarkana­danya surat tersebut. Namun, hingga kini kesepakata­nbelumterj­alin.’Belum diteken,’ ungkapnya.

Wali Kota Tri Rismaharin­i tak mau berkomenta­r. Ditemui di balai kota, Risma yang sebelumnya dengan semringah menjawab pertanyaan wartawan tentang kerja sama dengan Liverpool memilih diam.

 ?? POLSEK GAYUNGAN FOR JAWA POS ?? SEBELUM DAN SESUDAH: Foto atas, Wahyu Afandi (kanan) saat diserahkan Aiptu Rianto ke Liponsos Keputih pada Rabu (14/3) pukul 03.00. Malamnya, dia sudah babak belur saat dijemput keluarga.
POLSEK GAYUNGAN FOR JAWA POS SEBELUM DAN SESUDAH: Foto atas, Wahyu Afandi (kanan) saat diserahkan Aiptu Rianto ke Liponsos Keputih pada Rabu (14/3) pukul 03.00. Malamnya, dia sudah babak belur saat dijemput keluarga.
 ?? M. MACHMUD FOR JAWA POS ??
M. MACHMUD FOR JAWA POS

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia