Sabu-Sabu Rp 10 Miliar di Dalam Tas Ransel
SURABAYA – Entah berapa banyak sabu-sabu yang telah masuk ke Surabaya. Sudah berkali-kali bandar, kurir, maupun pengedar ditangkap, tapi tetap saja penangkapan besar terus terjadi. Yang paling anyar, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim merilis seorang kurir yang ditangkap di Jalan Kedung Cowek pada Selasa (6/3) pukul 04.00. Dari kurir yang berinisial ND itu, petugas menyita sabu-sabu seberat 5,275 kg
Narkoba senilai lebih dari Rp 10 miliar tersebut ditemukan di ransel berwarna hitam-biru yang dibawa kurir dengan alamat di Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, tersebut. ”Kami sergap di jalan. Dia tak melawan karena barang bukti sudah kuat,” kata Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol Bambang Budi Santoso dalam rilis kemarin (19/3).
Menurut Bambang, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi yang didapatkan pihaknya. Informasi itu menyebutkan, bakal ada kurir yang membawa sabu-sabu kelas satu untuk diedarkan di Jawa Timur. ”Kami mendapat informasinya dari jaringan lama,” terang Bambang.
Awalnya, Bambang agak ragu dengan informasi tersebut. Tapi, dia memutuskan untuk menelusurinya. ”Akhirnya, kami bisa melakukan spotting (menemukan, Red) ND di Batam,” terangnya. Tapi, Bambang memutuskan untuk tidak langsung menangkap ND. BNNP memilih untuk menguntitnya. ”Jadi, kami biarkan dia naik kapal dari Tanjungpinang, Kepulauan Riau, menuju Pelabuhan Tanjung Perak,” terangnya.
Petugasjugaberkoordinasidengan aparat yang berjaga di Pelabuhan Tanjung Perak. Tujuannya, ”meloloskan” ND dari pemeriksaan di pelabuhan.”Kamisangatinginmengungkap jaringannya,” paparnya.
Ternyata, sindikat narkoba ND tampaknya lebih licin daripada yang dikira petugas. Entah itu merupakan test case bagi ND untuk memastikannya sebagai kurir yang aman atau memang jaringan tersebut sudah mencium bahwa pengiriman kali ini terdeteksi petugas sehingga tidak ada yang menemui ND.
Setelah yakin bahwa sindikat tersebut tidak menemui ND, Bambang memutuskan untuk menangkapnya langsung. ”Daripada kabur dan tak terlacak jejaknya,” kata Bambang. Karena itu, di Kedung Cowek, petugas langsung mengepung ND.
Kepada penyidik, ND mengakui semuanya. Dia mengaku tergiur menjadi kurir narkoba karena iming-iming uang. ”Saya dijanjikan mendapat Rp 30 juta tiap kali kirim,” katanya