Jawa Pos

Pemkot Ingin Bisa Ubah Nama Jalan Sendiri

-

SURABAYA – Polemik perubahan nama Jalan Dinoyo dan Gunungsari masih belum menemui titik temu. Di tengah polemik itu, pemkot mengusulka­n agar penentuan dan perubahan nama jalan cukup dilakukan atas penetapan wali kota. Tidak perlu persetujua­n dewan.

Pemkot mengajukan perubahan Perda Nomor 2 Tahun 1975 tentang Pemberian Nama-Nama untuk Jalan, Tempat Rekreasi, Taman, dan Tempat Lain untuk Umum. Usulan tersebut sudah masuk 50 daftar Program Pembentuka­n Perda (Properda) 2018.

Kabag Hukum Pemkot Surabaya Ira Tursilowat­i menerangka­n bahwa perda itu sudah usang. Aturan tersebut memang dibahas 43 tahun lalu. Menurut dia, banyak istilah dan nomenklatu­r yang berubah seiring perubahan undang-undang. ’’Salah satu poinnya nanti, perubahan nama jalan tidak perlu lewat persetujua­n DPRD,’’ kata Ira saat ditemui di DPRD Surabaya kemarin (19/3).

Draf usulan perubahan perda tersebut sudah dibahas, tetapi hingga kini belum masuk ke DPRD. Ira belum bisa memastikan kapan draf raperda itu dikirim ke dewan.

Perubahan nama Jalan Gunungsari menjadi Prabu Siliwangi dan Dinoyo menjadi Sunda tidak disebutkan dalam naskah raperda tersebut. Ira menjelaska­n bahwa perubahan nama jalan hanya perlu surat persetujua­n. ’’Suratnya sudah ada di meja Bu Risma,’’ tuturnya. Kapan disampaika­n ke DPRD Surabaya? ’’Mungkin dalam waktu dekat,’’ lanjutnya.

Wakil Ketua DPRD Surabaya Aden Darmawan menganggap usulan itu tidak mungkin disetujui DPRD. Menurut dia, penentuan nama jalan sangat sensitif. Karena itu, perubahan perda tidak perlu dilakukan. ’’Enggak mungkin teman-teman setuju. Harus lewat dewan,’’ jelasnya.

Aden menjelaska­n, di UndangUnda­ng Nomor 23 Tahun 2014 disebutkan bahwa penyelengg­ara pemerintah adalah pemkot dan DPRD. Karena itu, dia menganggap aturan perubahan perda tersebut bakal ditolak.

Dia menambahka­n, perubahan nama jalan bakal merugikan warga. Sebab, mereka harus mengurus administra­si kependuduk­an mulai dari nol.

 ?? DITE SURENDRA/ JAWA POS ?? BELUM SOSIALISAS­I: Jalan Gunungsari akan diubah menjadi Jalan Prabu Siliwangi atas usul Gubernur Jatim Soekarwo.
DITE SURENDRA/ JAWA POS BELUM SOSIALISAS­I: Jalan Gunungsari akan diubah menjadi Jalan Prabu Siliwangi atas usul Gubernur Jatim Soekarwo.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia