Praperadilan Mantan Perawat Terancam Gugur
Sidang Pidana Berlangsung Pekan Depan
SURABAYA – Gugatan praperadilan yang diajukan Zunaidi Abdullah di Pengadilan Negeri Surabaya terancam gugur. Polrestabes selaku tergugat tidak menghadiri sidang praperadilan perdana kemarin (19/3). Padahal, pekan depan kasus pidana mulai disidangkan.
Sejatinya agenda sidang perdana tersebut membacakan gugatan penggugat. Hanya, hingga jarum jam menunjukkan pukul 12.00, tergugat tidak muncul. Hakim tunggal Cokorda Gede Arthana menjelaskan bahwa pemanggilan tergugat sudah secara patut dan benar. ’’Karena tidak datang, kita akan panggil lagi pihak termohon,’’ tuturnya dalam sidang. Sidang ditunda Senin (26/3).
M. Sholeh, pengacara Zunaidi, menyatakan kecewa dengan ketidakhadiran tergugat. Menurut dia, polisi tidak menghargai panggilan pengadilan. Berdasar pengalamannya selama ini, polisi yang digugat selalu datang tepat waktu. Namun, untuk praperadilan Zunaidi, tergugat malah tidak hadir.
Ketidakhadiran tergugat, menurut Sholeh, membuat gugatan yang diajukan gugur. Sebab, Senin (26/3) perkara pidana Zunaidi mulai disidangkan. Praperadilan bisa gugur ketika pokok perkara mulai disidangkan.
Sholeh menuturkan, ada beberapa poin yang bisa membatalkan penetapan tersangka dan penyidikan. Misalnya, penangkapan dilakukan selang sehari setelah laporan. Tersangka tidak pernah dipanggil lebih dulu sebagai saksi. ’’Dengan waktu sehari ini, kapan penyidik memeriksa saksi, ahli, melakukan visum, dan mengumpulkan alat bukti lainnya,’’ jelas Sholeh.
Winda Rimawati, istri Zunaidi yang hadir dalam sidang, mengatakan sangat kecewa dengan penundaan tersebut. ’’Ya, ini bentuk ketidakadilan untuk suami saya,’’ paparnya setelah sidang.
Sebagaimana diberitakan, Zunaidi ditetapkan sebagai tersangka pelecehanseksualsetelahdilaporkan WD. Alasannya, dia mengaku dilecehkan saat terbaring di rumah sakit. Dia juga sempat mengunggah video pengakuan Zunaidi melalui akun Instagram.
Sementara itu, Kasubbaghumas Polrestabes Kompol Lily Djafar saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya tidak hadir karena masih mengumpulkan berkas terkait dengan praperadilan. Ketika ditanya tentang kekecewaan pemohon, Lily menyerahkan penilaian kepada mereka. ’’Yang pasti, kami siap (menghadapi praperadilan, Red),’’ katanya.