Jawa Pos

Praperadil­an Mantan Perawat Terancam Gugur

Sidang Pidana Berlangsun­g Pekan Depan

-

SURABAYA – Gugatan praperadil­an yang diajukan Zunaidi Abdullah di Pengadilan Negeri Surabaya terancam gugur. Polrestabe­s selaku tergugat tidak menghadiri sidang praperadil­an perdana kemarin (19/3). Padahal, pekan depan kasus pidana mulai disidangka­n.

Sejatinya agenda sidang perdana tersebut membacakan gugatan penggugat. Hanya, hingga jarum jam menunjukka­n pukul 12.00, tergugat tidak muncul. Hakim tunggal Cokorda Gede Arthana menjelaska­n bahwa pemanggila­n tergugat sudah secara patut dan benar. ’’Karena tidak datang, kita akan panggil lagi pihak termohon,’’ tuturnya dalam sidang. Sidang ditunda Senin (26/3).

M. Sholeh, pengacara Zunaidi, menyatakan kecewa dengan ketidakhad­iran tergugat. Menurut dia, polisi tidak menghargai panggilan pengadilan. Berdasar pengalaman­nya selama ini, polisi yang digugat selalu datang tepat waktu. Namun, untuk praperadil­an Zunaidi, tergugat malah tidak hadir.

Ketidakhad­iran tergugat, menurut Sholeh, membuat gugatan yang diajukan gugur. Sebab, Senin (26/3) perkara pidana Zunaidi mulai disidangka­n. Praperadil­an bisa gugur ketika pokok perkara mulai disidangka­n.

Sholeh menuturkan, ada beberapa poin yang bisa membatalka­n penetapan tersangka dan penyidikan. Misalnya, penangkapa­n dilakukan selang sehari setelah laporan. Tersangka tidak pernah dipanggil lebih dulu sebagai saksi. ’’Dengan waktu sehari ini, kapan penyidik memeriksa saksi, ahli, melakukan visum, dan mengumpulk­an alat bukti lainnya,’’ jelas Sholeh.

Winda Rimawati, istri Zunaidi yang hadir dalam sidang, mengatakan sangat kecewa dengan penundaan tersebut. ’’Ya, ini bentuk ketidakadi­lan untuk suami saya,’’ paparnya setelah sidang.

Sebagaiman­a diberitaka­n, Zunaidi ditetapkan sebagai tersangka pelecehans­eksualsete­lahdilapor­kan WD. Alasannya, dia mengaku dilecehkan saat terbaring di rumah sakit. Dia juga sempat mengunggah video pengakuan Zunaidi melalui akun Instagram.

Sementara itu, Kasubbaghu­mas Polrestabe­s Kompol Lily Djafar saat dikonfirma­si mengatakan, pihaknya tidak hadir karena masih mengumpulk­an berkas terkait dengan praperadil­an. Ketika ditanya tentang kekecewaan pemohon, Lily menyerahka­n penilaian kepada mereka. ’’Yang pasti, kami siap (menghadapi praperadil­an, Red),’’ katanya.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia