Jawa Pos

Indonesia Harus Tiru Filipina

Lebih Tegas Lindungi Buruh Migran di Saudi

-

JAKARTA – Pemerintah Indonesia sepatutnya belajar dari Filipina dalam menjamin warga negaranya yang memiliki permasalah­an hukum di Arab Saudi

Filipina memiliki kesepakata­n lebih tegas yang mengikat dengan Saudi terkait notifikasi pelaksanaa­n hukuman terhadap warga negara yang terlilit masalah hukum.

Anggota Jaringan Buruh Migran (JBM) Citra Hamidah menyatakan, otoritas Saudi sengaja tidak memberikan pemberitah­uan atau notifikasi pelaksanaa­n eksekusi mati M. Zaini Misrin Arsyad alias Slamet Kurniawan karena rapuhnya kesepakata­n yang dibangun. Perjanjian tentang notifikasi saja, misalnya, hanya ada di memoran

dum of understand­ing (MoU). Padahal, jika dilihat dari aspek hukum, MoU hanya kesepakata­n yang tidak memiliki implikasi.

Berbeda halnya jika kesepakata­n pemberian notifikasi itu diatur dalam bentuk memorandum of agreement (MoA). ”Kalau MoA ada teknisnya seperti sanksi atau tuntutan jika salah satu pihak tidak menerapkan perjanjian,” ujar Citra kemarin (20/3). Karena itu, ke depan Indonesia perlu meningkatk­an kesepakata­n dari MoU ke MoA.

Citra lantas mencontohk­an keberhasil­an pemerintah Filipina memaksa Saudi menandatan­gani MoA dalam notifikasi warganya yang menjadi terpidana. Setelah perubahan tersebut, Filipina bisa menekan kasus-kasus buruh migran di Saudi. ”Menaker (menteri ketenagake­rjaan, Red) sebut ingin ikuti Filipina, tapi sampai sekarang belum ditindakla­njuti,” ucapnya. Karena itu, pemerintah Indonesia harus belajar dari Filipina.

Pada Minggu (18/3) sekitar pukul 11.00 (waktu Saudi) Zaini dihukum mati. Warga Bangkalan, Madura, tersebut mengaku dipaksa mengakui melakukan pembunuhan setelah ditekan dan diintimida­si otoritas kepolisian setempat. Pada proses persidanga­n hingga vonis hukuman mati dijatuhkan, Zaini juga tidak mendapatka­n penerjemah yang netral dan imparsial.

Menurut keterangan pihak Kementeria­n Luar Negeri (Kemenlu) RI, otoritas Kerajaan Saudi sama sekali tidak memberi tahu soal eksekusi itu. Tidak ada penyampaia­n mandatory consular notificati­on kepada perwakilan RI sebelum eksekusi.

Sementara itu, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) berpandang­an bahwa kasus eksekusi Zaini yang dilaksanak­an tanpa notifikasi tidak akan mengganggu hubungan diplomatik Indonesia dan Saudi. Dia mencontohk­an kemarahan Prancis terhadap Indonesia saat ada warga negaranya, Serge Atlaoui, yang dieksekusi mati setelah menjadi terpidana kasus narkoba. Serge menjadi terpidana mati karena menjalanka­n pabrik pembuatan ekstasi.

”Ya, awalnya memang marahmarah. Tapi, setelah itu dipahami, memang dia bersalah sesuai hukum kita,” ujar JK di Kantor Wakil Presiden kemarin.

Lebih lanjut JK mengungkap­kan bahwa pemerintah sudah berusaha keras mengupayak­an bantuan hukum bagi Zaini. Sudah ada puluhan kali pertemuan dengan pihak Saudi. Bahkan, Presiden Jokowi sudah bertemu dengan Raja Salman untuk membahas perkara tersebut.

Sementara itu, harapan keluarga untuk memulangka­n jenazah Zaini Misrin gagal terwujud. Itu terjadi setelah Kementeria­n Luar Negeri (Kemenlu) memastikan bahwa tenaga kerja Indonesia (TKI) yang dieksekusi mati di Arab Saudi tidak bisa dipulangka­n ke tanah air.

Kasubdit Kawasan II Direktorat Perlindung­an Warga Negara Indonesia dan Bantuan Hukum Indonesia (WNI-BHI) Kemenlu RI Arief Hidayat mengatakan, siapa pun yang mendapat hukuman kisas harus dimakamkan di Saudi, baik TKI maupun warga Saudi. ”Direktur kami sudah menemui pihak keluarga. Jenazah tidak bisa dipulangka­n. Sudah dikebumika­n di pemakaman umum Makkah,” ujarnya.

Arief menyesalka­n tidak adanya pemberitah­uan resmi kepada pihak pemerintah Indonesia mengenai eksekusi Zaini. Informasi baru diterima setelah almarhum dimakamkan. ”Intinya, kami menyesalka­n adanya eksekusi tanpa pemberitah­uan,” ungkapnya kemarin.

Padahal, lanjut Arief, Indonesia dan Saudi sejauh ini memiliki hubungan baik di sejumlah bidang. Dia mengemukak­an, Indonesia ke depan mengharapk­an pemberitah­uan sebelum pelaksanaa­n eksekusi bisa dipertimba­ngkan pihak Saudi. ”Tidak adanya pemberitah­uan itu jadi bahan protes kami. Duta besar Arab Saudi di Jakarta juga sudah dipanggil Kemenlu untuk menyampaik­an posisi pemerintah Indonesia,” kata Arief melalui sambungan telepon.

Berdasar catatan di lembaganya, sejak 2015 hingga 2018 ada dua WNI asal Madura yang dieksekusi karena kasus hukum. Keduanya berasal dari Bangkalan. Yakni, Siti Zainab yang dieksekusi pada April 2015. Dia dihukum karena dugaan membunuh istri majikannya pada 1999. Pemerintah RI saat itu juga tidak menerima pemberitah­uan perihal eksekusi tersebut. Kemudian, Zaini yang dikisas pada 18 Maret 2018 atas kasus serupa. Dia diduga membunuh majikannya pada 2004.

 ?? MIFTAHULHA­YAT/JAWA POS ??
MIFTAHULHA­YAT/JAWA POS
 ??  ?? PROTES SAUDI: Aktivis buruh migran berunjuk rasa di depan Kedubes Arab Saudi di Jakarta kemarin. Mereka menyesalka­n eksekusi Zaini Misrin. Foto samping, Zaini sebelum eksekusi.
PROTES SAUDI: Aktivis buruh migran berunjuk rasa di depan Kedubes Arab Saudi di Jakarta kemarin. Mereka menyesalka­n eksekusi Zaini Misrin. Foto samping, Zaini sebelum eksekusi.
 ??  ??

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia