Jawa Pos

Status Wali Kota Malang Segera Diumumkan

-

JAKARTA – Komisi Pemberanta­san Korupsi (KPK) masih tarik ulur soal pengumuman penetapan tersangka baru calon kepala daerah (cakada) di luar operasi tangkap tangan (OTT)

Padahal, sejumlah penyidik anyang menyeret beberapa peserta pilkada serentak 2018 mulai dilakukan. Salah satunya di Kota Malang.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan, KPK memang tengah melakukan penyidikan baru kasus korupsi di Malang. Bahkan, KPK menggeleda­h rumah pribadi Wali Kota (nonaktif ) Malang M. Anton kemarin (20/3). Namun, hingga tadi malam, penyidik belum mengumumka­n secara resmi status tersangka cakada petahana tersebut.

Padahal, sesuai dengan ketentuan, penggeleda­han dilakukan setelah adanya penyidikan dan penetapan tersangka. ’’Terkait status (M. Anton), saya kira nanti ketika kondisi sudah memungkink­an kami sampaikan ke publik,’’ kata Febri saat dimintai konfirmasi oleh Jawa Pos.

Rencananya, status Anton dalam kasus suap pembahasan APBD Perubahan (APBDP) Pemkot Malang tahun anggaran 2015 ditetapkan hari ini (21/3). Termasuk penetapan nama-nama tersangka.

Febri menyatakan, penyampaia­n informasi itu tidak terkait dengan rangkaian pilkada di Kota Malang. Menurut dia, proses hukum yang berjalan saat ini tidak berkaitan dengan intervensi politik.

Sebagaiman­a diberitaka­n, skandal suap pembahasan APBDP Pemkot Malang 2015 memanas. Itu terjadi setelah KPK memulai penyidikan baru dan menetapkan beberapa tersangka dalam kasus tersebut. Bahkan, para tersangka diduga berasal dari unsur kepala daerah dan pimpinan dewan setempat.

Tim penyidik KPK pun mulai memeriksa 14 saksi di Polres Malang. Para saksi tersebut merupakan anggota DPRD Kota Malang periode 2014–2019. Penyidik mendalami dugaan aliran dana suap pembahasan APBDP 2015 yang diterima para tersangka serta anggota dewan lainnya.

Kasus bancakan uang suap pembahasan APBDP Pemkot Malang itu sebelumnya menyeret mantan Ketua DPRD Kota Malang M. Arief Wicaksono serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Pengawasan Bangunan (DPUPPB) Jarot Edy Sulstyono. Dalam sidang, keterlibat­an wali kota dalam bagibagi uang itu cukup signifikan.

Dari Malang dilaporkan, penyidik KPK kemarin menggeleda­h dua rumah calon wali kota (cawali) Malang. Yakni, Mochammad Anton dan Ya’qud Ananda Gudban. Penggeleda­han dimulai sekitar pukul 12.30 di rumah Anton di Jalan Tlogo Indah, Kelurahan Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru. Penyidik KPK langsung masuk ke rumah bagian tengah dan lantai 2.

Berdasar pantauan koran ini, ada sekitar delapan orang yang berada di halaman parkir rumah Anton di Jalan Tlogo Indah, Kelurahan Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru. Selang satu jam penggeleda­han, Ketua Rukun Warga (RW) 01 Tlogomas Aziz Maulana datang ke rumah Anton.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia