Polisi Prancis Tahan Sarkozy
Terima Dana dari Khadafi
PARIS – Sekitar enam tahun setelah lengser dari kursi presiden, Nicolas Sarkozy kembali menjadi pemberitaan media. Itu terkait dengan dugaan dana politik ilegal yang dia terima pada masa kampanye pemilihan presiden (pilpres) Prancis pada 2007. Kemarin (20/3) politikus 63 tahun itu ditahan di Kepolisian Nanterre, sekitar 11 kilometer dari Kota Paris.
’’Nicolas Sarkozy ditahan di kantor polisi setelah memenuhi panggilan interogasi pagi ini (kemarin),’’ kata salah seorang detektif yang terlibat dalam interogasi sebagaimana dikutip The Times.
Sarkozy diduga menerima dana ilegal dari mendiang Muammar Khadafi yang saat itu masih menjadi pemimpin tertinggi Libya. Total, Sarkozy mendapatkan dana 50 juta euro atau sekitar Rp 845,7 miliar. Dana kampanye itu berkontribusi besar bagi Sarkozy dan tim suksesnya pada 2007. Sarkozy berhasil mengalahkan pesaingnya, Segonele Royal, dengan mengantongi 53,1 persen suara dalam pilpres.
Sarkozy lantas menjabat presiden sampai 2012. Dalam kurun waktu itu, hubungan Prancis dengan Libya memburuk. Rahasia Sarkozy terkait dengan dana kampanye pun perlahan terungkap.
Keretakan terjadi saat Sarkozy menjadi salah seorang pemimpin Eropa yang mendesak Khadafi mundur dari pemerintahan pascaArab Spring. Setelah itu, suami Carla Bruni tersebut menerima kunjungan dewan transisi Libya yang dianggap sebagai oposisi oleh rezim Khadafi di Elysee Palace. Puncaknya terjadi saat Prancis mengirimkan pasukan ke Libya pada 19 Maret 2011.
Atas keterlibatan Prancis dalam aksi penggulingan Khadafi dari pemerintahan itu, Seif Al Islam pun lantas mengungkit dukungan sang ayah terhadap Sarkozy dalam pilpres 2007. Saat itu, putra sulung Khadafi tersebut menyebut-nyebut dana kampanye dari ayahnya. Terkait dengan tudingan itu, Sarkozy dan kroninya membantah. Termasuk Claude Gueant yang saat itu menjabat menteri dalam negeri.
’’Polisi berhak menahan Sarkozy selama 48 jam sebelum memutuskan untuk menjeratnya dengan dakwaan,’’ kata seorang pejabat Kepolisian Nanterre dalam wa- politik ilegal dari Libya itu, sebenarnya Prancis sudah melakukan penyelidikan sejak 2013. Namun, ketika itu, Sarkozy belum menjadi target investigasi. Gueant, yang kabarnya menerima aliran dana 500.000 euro (sekitar Rp 8,45 miliar) dari Khadafi, lebih dulu diinvestigasi dan kini berstatus terdakwa.
’’Itu tuduhan yang sungguh tidak masuk akal. Manipulasi,’’ ujar jubir tim pengacara Sarkozy. Dia menduga pelempar isu hanya ingin mencemarkan nama baik Sarkozy. Apalagi, sejak 2014, Sarkozy memutuskan kembali ke dunia politik Prancis setelah vakum selama sekitar dua tahun.