Jawa Pos

Liponsos Akui Ada Kelalaian

DPRD Surabaya Minta Pembuatan SOP

-

SURABAYA – Kasus penganiaya­an yang menimpa Wahyu Afandi terus menggelind­ing. Kemarin (20/3) rombongan Komisi D DPRD Surabaya menyidak Liponsos Keputih. Mereka ingin mengetahui sistem kerja dan prosedur liponsos dalam menerima dan menangani warga yang ditampung. Harapannya, kasus Wahyu tidak terulang di kemudian hari.

Dalam sidak tersebut, anggota dewan mengajukan belasan pertanyaan kepada Kepala Liponsos Keputih Sugianto. Terutama soal mekanisme penerimaan dan penanganan penghuni selama tinggal di barak.

Anggota Komisi D DPRD Bagio Fandi Sutadi menanyakan soal minimnya pengawasan penghuni di liponsos. Akibatnya, Wahyu Afandi yang datang di liponsos pada Rabu (14/3) mengalami pengeroyok­an di barak D. Wahyu dikeroyok oleh sesama penghuni yang tidak terima ketenangan­nya diusik. ”Ada tidak sebenarnya CCTV di barak D itu?” tanyanya kepada Sugianto.

Sutadi juga mempertany­akan kesigapan petugas saat terjadi pengeroyok­an dan pemukulan itu. Menurut dia, bila terpantau oleh kamera, kasus Wahyu seharusnya tidak sampai terjadi

Menanggapi hal itu, Sugianto mengakui bahwa barak D dan E tidak dipasangi kamera pengawas. Kamera justru dipasang di sepanjang pagar. Tujuannya memantau jika ada penghuni yang kabur dengan melompati pagar.

Untuk penjagaan, Sugianto juga mengakui ada kelalaian. Akibatnya, terjadi pengeroyok­an tersebut dan petugas terlambat untuk mencegahny­a. ”Penjaga yang melanggar sudah diskors,” terangnya.

Selain pengawasan, Ibnu Shobir, anggota Komisi D DPRD lainnya, mempertany­akan standard operating procedure (SOP) dalam penerimaan dan penanganan di liponsos. Menurut dia, SOP yang saat ini diterapkan di lingkungan tersebut tidak dijalankan dengan benar.

Misalnya, soal penanganan pertama saat menerima calon penghuni. Jika ada orang yang ketika dibawa petugas ke liponsos dalam keadaan tidak bisa bicara, apakah ada penanganan khusus oleh petugas dan tenaga medis? ”Apakah karena tidak bisa bicara, langsung dimasukkan ke barak?” tanyanya.

Jika hal tersebut selama ini dilakukan oleh liponsos, berarti petugas tidak memberikan pelayanan secara maksimal. Keputusan untuk memasukkan calon penghuni ke barak tidak dilandasi pertimbang­an yang matang.

Tidak hanya itu, Ibnu juga mengkritik SOP penanganan yang selama ini ternyata belum dibuatkan. Saat ini SOP hanya berlaku pada penerimaan yang diatur dalam perwali. ”Nah, ke depan sudah seharusnya liponsos punya SOP penanganan penghuni,” jelasnya.

Dalam sidak itu, Komisi D DPRD juga mengelilin­gi berbagai barak di lingkungan liponsos. Salah satunya di barak D, lokasi Wahyu Afandi dianiaya oleh penghuni liponsos pada Rabu sekitar pukul 08.00.

Salah seorang penghuni barak D, Khoirul Syahrul, saat ditanya oleh anggota dewan membenarka­n kejadian itu. Dia termasuk yang ikut memberikan bogem mentah kepada Wahyu Afandi. ”Anak-anak di sini merasa terganggu,” jelasnya.

Sementara itu, terkait dengan pengawasan dan penanganan di Liponsos Keputih, Sugianto menyatakan segera berbenah. Dia berjanji untuk memperbaik­i layanan. Termasuk memasang CCTV di setiap barak agar mempermuda­h pengawasan. ”Minggu depan kami pasang,” katanya.

Dia juga berjanji memperbaik­i SOP yang selama ini diterapkan. Dia mengakui, saat ini SOP yang diterapkan belum komplet. Soal penerimaan misalnya. Pengirim hanya diminta untuk mengisi berita acara dan biodata.

Pembenahan itu termasuk dalam penanganan. Dia menyatakan akan mengumpulk­an seluruh staf untuk rapat penyusunan penanganan. Tujuannya, ke depan tidak ada lagi penganiaya­an yang menimpa penghuni.

Sementara itu, Kasatpol PP Irvan Widyanto mengatakan, dirinya tidak pernah menuding polisi bahwa kondisi Wahyu Afandi sudah babak belur ketika sampai di liponsos. Penanganan Wahyu Afandi juga tidak berhubunga­n dengan instansi yang dipimpinny­a. ”Tidak ada anggota saya yang melakukan penertiban terhadap Wahyu,” katanya.

Selama ini, saat melakukan penertiban, satpol PP selalu mengacu pada prosedur. Misalnya, sebelum dibawa ke liponsos, satpol PP lebih dahulu melakukan pendataan.

 ?? DITE SURENDRA/JAWA POS ?? CEK KONDISI: Anggota Komisi D DPRD Surabaya, dari kiri, Junaedi, Sutadi, Sudirjo, dan Reni Astuti bersama dengan salah seorang petugas keamanan di Barak A Liponsos Keputih kemarin (20/3).
DITE SURENDRA/JAWA POS CEK KONDISI: Anggota Komisi D DPRD Surabaya, dari kiri, Junaedi, Sutadi, Sudirjo, dan Reni Astuti bersama dengan salah seorang petugas keamanan di Barak A Liponsos Keputih kemarin (20/3).
 ??  ??

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia