Dinsos-Kejari Pantau Rehabilitasi Daerah Kumuh
SURABAYA – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya melakukan inspeksi mendadak (sidak) terkait program bantuan rehabilitasi sosial daerah kumuh (RSDK). Upaya tersebut dilakukan untuk mengantisipasi penyalahgunaan dan kesalahan dalam penerimaan bantuan.
Sekretaris Dinsos Surabaya Endah Kustandari kemarin menyatakan bahwa pihaknya bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Surabaya. Mereka terjun ke daerah-daerah penerima program bantuan RSDK.
Endah menambahkan, sidak tersebut merupakan upaya untuk menghindari atau meminimalkan penyalahgunaan bantuan. Selain itu, mengontrol kesesuaian perencanaan bangunan dan memastikan bantuan RSDK tepat sasaran.
Sejauh ini tim sidak yang turun ke lapangan belum menemukan penyalahgunaan bantuan. Meski begitu, ada beberapa yang sedikit melenceng dari perencanaan pembangunan. Endah mencontohkan, rencana awal membangun dinging. Namun, saat disurvei, ternyata atapnya juga roboh. ’’Hal tersebut kan tidak bisa langsung dialihkan untuk membangun atap,’’ ujarnya.
Endah juga menjelaskan bahwa tim sidak tidak hanya turun di satu lokasi penerima bantuan, tetapi menyeluruh. Ke wilayah yang mendapatkan bantuan program RSDK. ’’Biar nanti lebih jelas,’’ terangnya.
Selain menerjunkan tim sidak, dinsos berkoordinasi dengan setiap wilayah. Hal tersebut bisa memudahkan saat sidak nanti. Selain itu, memudahkan pengontrolan terhadap penerima bantuan pemkot tersebut. Sebab, sidak tidak dilakukan setiap hari dengan wilayah yang sama.