Hapus Kode Kawasan
SURABAYA – Muslich, 34, tersenyum saat didatangi petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya kemarin (20/3). Juru parkir (jukir) di Jalan Pegirian, Semampir, itu malu karena rompi seragam yang dikenakan lusuh dan berbau.
Tiga menit kemudian, rompinya berganti menjadi lebih bersih dan wangi. Petugas dishub menunjukkan nomor jukir barunya yang tertera di rompi. Yakni 0141. Dishub Surabaya mengganti seluruh seragam jukir di tepi jalan umum mulai Senin (20/3).
Total ada 1.685 jukir yang seragamnya diganti. Warnanya didasarkan pada tempatnya beraktivitas. Untuk parkir tepi jalan zona khusus, sekarang semuanya berwarna merah. Dulu merah dan biru. ’’Perubahan lain adalah kode kawasan di baju,’’ ungkap Kepala UPT Parkir Tepi Jalan Umum (TJU) Dishub Surabaya Tranggono Wahyu Wibowo.
Sebelumnya memang ada pembagian kawasan di wajah depan seragam tukang parkir. Misalnya, kode U untuk utara dan S untuk selatan. Kode terletak di depan nomor jukir. ’’Mulai tahun ini, semua kode dihapus. Tidak ada tulisan pembagian kawasan di seragam,’’ kata Tranggono.
Perubahan juga terjadi pada tulisan lainnya. Kata-kata ’’Bayar sesuai tarif di karcis’’ di seragam dibuat lebih jelas dan terang. Harapannya, tulisan bisa lebih terbaca masyarakat. Jukir bakal sulit menutupinya. Tranggono berharap pergantian seragam terus diikuti dengan perbaikan sikap jukir. Mereka diminta lebih sopan kepada masyarakat.