Libatkan Ustad Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas
SIDOARJO – Tak sekadar diingatkan, para pelanggar yang terjaring razia operasi keselamatan juga diberi pengarahan. Yang menyampaikan pengarahan bukan hanya anggota kepolisian, tetapi juga ustad. Mereka bergantian memberikan tausiah kepada para pelanggar dengan mengedepankan potensi fatalitas kecelakaan yang bakal terjadi.
’’Umat muslim wajib mematuhi peraturan,’’ kata Ustad Nur Khalim di timur kompleks Gelora Delta Sidoarjo kemarin (20/3).
Menurut dia, ada beberapa hadis yang berkaitan dengan pentingnya mematuhi peraturan. Di antaranya, kewajiban setiap muslim untuk mendengar dan taat asalkan tidak untuk perbuatan maksiat. ’’Bukan untuk orang lain. Dampaknya juga demi keselamatan diri sendiri,’’ jelasnya.
Beberapa pelanggar lalu lintas tampak menganggukkan kepala ketika mendengarkan petuah tersebut. Imran Fatkhurahman, misalnya. Warga Bluru Kidul, Sidoarjo, itu mengapresiasi langkah polisi yang melibatkan ustad. Dia menganggap cara itu bisa lebih menarik empati para pelanggar. ’’Bagus, pelanggaran kan tidak harus ditilang,’’ ujar pria yang kedapatan melawan arus tersebut.
Wakasatlantas Polresta Sidoarjo AKP I Gusti Made Merta mengungkapkan, kegiatan itu merupakan rangkaian operasi terpusat yang dimulai Senin lalu (5/3). Mengenai keterlibatan tokoh agama, dia menuturkan bahwa keputusan tersebut merupakan hasil analisis operasi mingguan. Dalam rapat koordinasi, perwira jajaran Satlantas Polresta Sidoarjo sepakat mengajak ulama untuk kebaikan pengendara. ’’Mereka yang melanggar harus diingatkan. Ini sesuai dengan konsep operasi keselamatan yang mengedepankan edukasi,’’ katanya.
Gusti menuturkan, tujuan utama sosialisasi tertib berkendara adalah menekan fatalitas kecelakaan. Sebab, tidak sedikit korban kecelakaan yang meregang nyawa karena hal sepele. Misalnya, melawan arus atau mengoperasikan telepon seluler (ponsel). ’’Karakteristik masyarakat di Sidoarjo sebenarnya sudah cukup baik, 80 persen patuh tata tertib. Nah, sisanya ini yang harus diingatkan. Jangan sampai mereka menjadi korban kecelakaan selanjutnya,’’ ucapnya.
Mantan Kasatlantas Polres Madiun itu menambahkan, gencarnya sosialisasi peraturan lalu lintas tidak berarti meniadakan penindakan. Menurut dia, petugas di lapangan tetap tidak akan segan melayangkan surat tilang untuk jenis pelanggaran berat. Misalnya, melaju ugal-ugalan di jalan. ’’Tidak hanya membahayakan diri sendiri, tapi juga orang lain,’’ ungkapnya.