Minta Data DPS ke KPU
JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berupaya menyelesaikan persoalan 6,7 juta jiwa yang belum mempunyai e-KTP atau surat keterangan (suket). Mendagri Tjahjo Kumolo meminta data ke KPU untuk mencocokkan daftar pemilih sementara (DPS) dengan database.
Tjahjo mengatakan, pihaknya sudah mengirim surat ke KPU untuk meminta data yang diklaim belum mempunyai e-KTP atau suket. ’’Itu semata-mata untuk meningkatkan akurasi DPS dan DPT (daftar pemilih tetap, Red),’’ terang dia kepada wartawan di kantornya kemarin (22/3).
Jika dicermati data DPS yang dirilis KPU, sudah ada 96 persen pemilih yang memiliki e-KTP atau suket. Sisanya, sekitar 4 persen, belum mempunyai kartu elektronik itu. Angka 4 persen itulah yang akan diselesaikan. Pihaknya berupaya keras menuntaskan persoalan penting tersebut.
Politikus PDI Perjuangan itu menyatakan, untuk meningkatkan kualitas daftar pemilih, Dirjen Dukcapil Kemendagri sudah memberi password kepada 514 KPU kabupaten/kota serta 31 KPU provinsi dan Bawaslu. Dengan kata sandi itu, mereka bisa memverifikasi data penduduk secara digital. Termasuk mengecek calon pemilih yang sudah mempunyai e-KTP atau belum. Penduduk yang sudah merekam data diri dan yang belum juga bisa dilihat. Dia meminta KPU dan Bawaslu memanfaatkan fasilitas itu dengan baik.