Jawa Pos

Minta Data DPS ke KPU

-

JAKARTA – Kementeria­n Dalam Negeri (Kemendagri) berupaya menyelesai­kan persoalan 6,7 juta jiwa yang belum mempunyai e-KTP atau surat keterangan (suket). Mendagri Tjahjo Kumolo meminta data ke KPU untuk mencocokka­n daftar pemilih sementara (DPS) dengan database.

Tjahjo mengatakan, pihaknya sudah mengirim surat ke KPU untuk meminta data yang diklaim belum mempunyai e-KTP atau suket. ’’Itu semata-mata untuk meningkatk­an akurasi DPS dan DPT (daftar pemilih tetap, Red),’’ terang dia kepada wartawan di kantornya kemarin (22/3).

Jika dicermati data DPS yang dirilis KPU, sudah ada 96 persen pemilih yang memiliki e-KTP atau suket. Sisanya, sekitar 4 persen, belum mempunyai kartu elektronik itu. Angka 4 persen itulah yang akan diselesaik­an. Pihaknya berupaya keras menuntaska­n persoalan penting tersebut.

Politikus PDI Perjuangan itu menyatakan, untuk meningkatk­an kualitas daftar pemilih, Dirjen Dukcapil Kemendagri sudah memberi password kepada 514 KPU kabupaten/kota serta 31 KPU provinsi dan Bawaslu. Dengan kata sandi itu, mereka bisa memverifik­asi data penduduk secara digital. Termasuk mengecek calon pemilih yang sudah mempunyai e-KTP atau belum. Penduduk yang sudah merekam data diri dan yang belum juga bisa dilihat. Dia meminta KPU dan Bawaslu memanfaatk­an fasilitas itu dengan baik.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia