Polisi-Petugas Bank Hitung Uang Mainan
TULUNGAGUNG – Uang mainan Rp 4,5 miliar yang dibawa Mujiono, warga Desa Pulosari, Kecamatan Ngunut, yang hendak dipakai membayar utang di Bank Central Asia (BCA) Tulungagung dihitung oleh pihak bank dengan didampingi polisi kemarin (22/3). Penghitungan tersebut dilakukan di Ruang Pelayanan Komplain Satreskrim Polres Tulungagung.
Kasatreskrim Polres Tulungagung Mustijat Priyambodo mengatakan, kemarin merupakan penghitungan uang mainan yang dibawa Mujiono untuk melunasi utang di BCA Tulungagung.
’’Proses penghitungan yang dilakukan oleh pihak BCA Tulungagung dan Malang tentunya didampingi polisi. Nanti digunakan sebagai barang bukti,’’ ungkapnya setelah keluar dari ruang penghitungan di Polres Tulungagung.