Jawa Pos

Tiga Daerah Pasti Berubah

Sejumlah Dapil Lebihi Kuota Maksimal

-

SURABAYA – Komposisi daerah pemilihan (dapil) pada Pemilu Legislatif 2019 tingkat kabupaten/ kota di Jatim bakal berubah. Meski, penentuann­ya masih menunggu keputusan resmi dari KPU RI.

Di antara 38 kabupaten/kota se-Jatim, sedikitnya ada tiga daerah yang sudah pasti mengalami perubahan. Tiga lainnya direkomend­asikan untuk diubah. Selebihnya bisa tetap menggunaka­n komposisi dapil seperti pada Pemilu 2014.

Hal itu terungkap setelah KPU Jatim melaporkan usulan penetapan dapil Pemilu Legislatif 2019 seluruh KPU kabupaten/kota ke KPU RI. ”Dari hasil kajian sementara, ada 7–8 daerah yang akan berubah,” kata Komisioner KPU Jatim M. Arbayanto kemarin (22/3).

Dia menjelaska­n, di antara 38 kabupaten/kota itu, tiga daerah dipastikan mengalami perubahan dapil. Yakni, Kota Batu, Kota Kediri, dan Kota Madiun. Itu terjadi karena sejumlah dapil di tiga wilayah tersebut melebihi kuota maksimal.

Arbayanto mengatakan, ada sejumlah dapil di tiga kabupaten tersebut yang jumlah kursinya melebihi batas maksimal 12 kursi. Itu terjadi akibat pertambaha­n penduduk di kecamatan-kecamatan di dapil tersebut.

”Dengan begitu, dapilnya harus dipecah,” terang dia.

Selain itu, ada sedikitnya dua kabupaten yang dapilnya perlu diubah karena harga kursi antardapil berbeda cukup besar. Akibatnya, terjadi ketidakset­araan harga kursi.

”Itu terjadi di Blitar dan Sampang,” ucap Arbayanto.

Yang juga diusulkan untuk berubah adalah dapil Pemilu Legislatif 2019 tingkat kabupaten/ kota di Sidoarjo. Penyebabny­a, ada empat desa di Kecamatan Tanggulang­in yang sudah tak lagi dihuni penduduk pasca0benc­ana luapan lumpur.

Sebelumnya, seluruh KPU kabupaten/kota se-Jatim melayangka­n usulan penetapan dapil untuk Pemilu 2019 ke KPU Jatim. Dari seluruh usulan itu, mayoritas mengajukan perubahan dapil.

Namun, ada juga KPU kabupaten/kota yang tidak mengubah alias tetap memakai dapil seperti Pemilu 2014. Seluruh usulan tersebut diverifika­si KPU Jatim sebelum diajukan ke KPU RI.

Berdasar hasil verifikasi terakhir, ada 21 kabupaten/kota yang komposisi dapilnya berpotensi berubah. Dari jumlah itu, tujuh daerah mengajukan dua alternatif. Sebanyak 14 lainnya mengajukan tiga alternatif perubahan.

Direncanak­an, kepastian penetapan dapil Pemilu 2019 sudah bisa diketahui sebelum 6 April. ”Nanti KPU RI mengumumka­n secara serentak,” jelas Komisioner KPU Jatim Gogot Cahyo Baskoro.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia