Jawa Pos

Pelunasan Biaya Haji Reguler Dimulai 3 April

-

JAKARTA – Kementeria­n Agama (Kemenag) sudah menyusun rencana jadwal pelunasan biaya penyelengg­araan ibadah haji (BPIH) reguler 2018. Bakal dibuka dalam dua tahap: pertama pada 3–20 April dan kedua pada 8–18 Mei.

Kasubdit Pendaftara­n dan Pembatalan Haji Reguler Kemenag Noer Alya Fitra menuturkan, jadwal yang beredar itu masih rencana. Kepastiann­ya menunggu keluarnya keputusan presiden soal besaran BPIH 2018 setiap embarkasin­ya. Meski begitu, Kemenag dan DPR sudah menyepakat­i rata-rata BPIH tahun ini Rp 35,23 juta/jamaah.

Pejabat yang akrab disapa Nafit itu menjelaska­n, pada prinsipnya, Kemenag berupaya memaksimal­kan serapan atau pelunasan di tahap pertama. Jika setelah pelunasan tahap pertama ditutup masih ada sisa kuota, baru dibuka pelunasan tahap kedua.

Setiap tahun hampir selalu ada sisa kuota saat pelunasan tahap pertama ditutup. Tahun lalu, misalnya, sisa kuota setelah tahap pertama ditutup mencapai 14.129 orang. Kemudian, di periode 2016 ada sisa kuota tahap pertama 11.197 orang, pada 2015 ada 10.980 orang, dan 2014 ada 11.104 orang.

Nafit menjelaska­n, Kemenag berupaya agar serapan pelunasan haji di tahap pertama berjalan optimal. ”Kantor Kemenag kabupaten atau kota dan bank mulai menghubung­i jamaah yang masuk daftar lunas,” jelasnya kemarin (22/3). Kemenag sudah menetapkan tahun ini kuota haji reguler sebanyak 204 ribu orang.

Selain itu, Kemenag sudah menjalanka­n tiga kali verifikasi data jamaah berhak lunas. Tujuannya adalah memastikan bahwa di antara nama-nama itu sudah valid untuk menjalanka­n haji tahun ini. Proses validasi tersebut melibatkan kantor urusan agama (KUA) di tingkat kecamatan untuk mengecek langsung ke masing-masing nama jamaah. Nafit berharap, dengan informasi rencana jadwal pelunasan BPIH itu, calon jamaah sudah semakin siap.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia