Jawa Pos

Gerebek Pabrik Jamu

-

SIDOARJO – Desa Kajeksan, Tulangan, kedatangan petugas BPOM dan anggota Unit Pidsus Satreskrim Polresta Sidoarjo tadi malam (22/3). Mereka menuju sebuah bangunan yang diketahui sebagai pabrik jamu tradisiona­l ilegal.

Di situ ditemukan ratusan jeriken berisi beragam jenis jamu siap edar. Dari jamu pelangsing sampai pegal linu. Jumlahnya mencapai ribuan liter. ’’Dari pendataan sementara bisa menjadi 8.760 botol jamu. Per botolnya sekitar 1 liter. Jika diuangkan lebih dari Rp 200 juta,’’ ujar Kasi Penyidikan BBPOM Jatim Siti Amanah di lokasi penggerebe­kan.

Siti menyebut pelanggara­n tempat produksi jamu yang sudah pasti adalah izin edar. Jika memang mencampurk­an bahan kimia, pemiliknya juga bisa dijerat undang-undang kesehatan. Hukumannya sekitar 15 tahun penjara. ’’Nanti kami ambil sampel jamunya, diuji di laboratori­um. Hasilnya kira-kira bisa keluar 1–2 minggu,’’ katanya.

 ?? BOY SLAMET/JAWA POS ??
BOY SLAMET/JAWA POS

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia