Jawa Pos

Keluarga Belum Sepakati Perjanjian

Kasus Babak Belur di Liponsos

-

SURABAYA – Keluarga korban salah tangkap Wahyu Afandi belum menandatan­gani surat perjanjian damai dari Liponsos Keputih. Mereka berhati-hati dalam menentukan sikap hingga kemarin (22/3).

Surat tersebut dibikin Kepala Liponsos Sugianto sebagai pihak pertama. Selanjutny­a, pihak kedua adalah ayah Wahyu, Kurniawan. Dalam surat itu, disebutkan bahwa liponsos bakal menanggung semua biaya hingga pendamping­an trauma healing setelah keluar dari RS. Namun, sebagai gantinya, keluarga tidak boleh menuntut liponsos apa pun. Termasuk tuntutan hukum.

Suwondo, paman Wahyu, menerangka­n bahwa keluarga belum merespons surat itu. Keputusan menunggu kerabat mereka yang berprofesi sebagai pengacara

Kerabat tersebut masih ada urusan di luar kota. Karena itulah, keluarga belum memutuskan apa pun.

Saat Kepala Dinas Sosial Supomo dan Kepala Liponsos Keputih Sugianto datang menjenguk Wahyu 17 Maret lalu, pengacara sementara yang ditunjuk keluarga turut mendamping­i. Dia tidak ingin pihak liponsos memberikan tekanan kepada keluarga untuk menandatan­gani surat tersebut. ’’Wakil keluarga enggak mau diultimatu­m atau diintimida­si,’’ jelas Suwondo.

Saat ini pihak keluarga juga menunggu pemulihan Wahyu. Lebih dari sepekan Wahyu dirawat di Rumah Sakit Mitra Keluarga Surabaya di Jalan Satelit Indah. Namun, kondisinya belum pulih.

Suwondo menambahka­n, informasi mengenai hilangnya Wahyu selama tiga hari masih simpang siur. Banyak versinya. Ada yang bilang Wahyu dalam pengaruh obat, ada juga yang bilang linglung karena dihipnotis. Dia juga sempat ditangkap Polsek Taman dan Gayungan. Namun, kebanyakan seluruh cerita itu tidak berdasar.

’’Mencari kebenaran yang masih simpang siur. Yang pasti yang mana?’’ lanjut Suwondo. Secara pribadi, dia ingin permasalah­an tersebut segera diproses. Namun, ayah Wahyu tampaknya perlu waktu untuk melangkah ke tahap baru.

Anggota Komisi C DPRD Surabaya M. Machmud meminta pemkot tak melakukan intimidasi apa pun kepada keluarga korban. Menurut dia, liponsos harus mengusut kasus itu dan menentukan siapa yang salah dan bertanggun­g jawab. ’’Jangan setiap ada salah tangkap diajak damai. Harus ada yang berubah,’’ tegas politikus Demokrat tersebut.

Sementara itu, Kepala Liponsos Keputih Sugianto belum bisa dimintai konfirmasi hingga kemarin. Telepon dan pesan singkat yang dikirim Jawa Pos tidak direspons. Sebelumnya, Sugianto menskorsin­g tiga petugas keamanan yang dianggap lalai selama dua bulan.

Petugas piket tak ada di barak saat Wahyu dihajar anak jalanan setelah dimasukkan barak pada Rabu pagi (14/3). Akibat dihajar tersebut, mahasiswa Teknik Elektro Universita­s Bhayangkar­a angkatan 2008 itu mengalami gegar otak ringan dan seluruh tubuhnya memar. Luka terparah didapat di bagian wajah.

 ?? M. MACHMUD FOR JAWA POS ?? BELUM BERSIKAP: Kepala Liponsos Keputih Sugianto (kiri) menemui keluarga Wahyu dengan didampingi Kepala Dinas Sosial Surabaya Supomo (kaus hitam) pada 17 Maret lalu.
M. MACHMUD FOR JAWA POS BELUM BERSIKAP: Kepala Liponsos Keputih Sugianto (kiri) menemui keluarga Wahyu dengan didampingi Kepala Dinas Sosial Surabaya Supomo (kaus hitam) pada 17 Maret lalu.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia