Keluarga Belum Sepakati Perjanjian
Kasus Babak Belur di Liponsos
SURABAYA – Keluarga korban salah tangkap Wahyu Afandi belum menandatangani surat perjanjian damai dari Liponsos Keputih. Mereka berhati-hati dalam menentukan sikap hingga kemarin (22/3).
Surat tersebut dibikin Kepala Liponsos Sugianto sebagai pihak pertama. Selanjutnya, pihak kedua adalah ayah Wahyu, Kurniawan. Dalam surat itu, disebutkan bahwa liponsos bakal menanggung semua biaya hingga pendampingan trauma healing setelah keluar dari RS. Namun, sebagai gantinya, keluarga tidak boleh menuntut liponsos apa pun. Termasuk tuntutan hukum.
Suwondo, paman Wahyu, menerangkan bahwa keluarga belum merespons surat itu. Keputusan menunggu kerabat mereka yang berprofesi sebagai pengacara
Kerabat tersebut masih ada urusan di luar kota. Karena itulah, keluarga belum memutuskan apa pun.
Saat Kepala Dinas Sosial Supomo dan Kepala Liponsos Keputih Sugianto datang menjenguk Wahyu 17 Maret lalu, pengacara sementara yang ditunjuk keluarga turut mendampingi. Dia tidak ingin pihak liponsos memberikan tekanan kepada keluarga untuk menandatangani surat tersebut. ’’Wakil keluarga enggak mau diultimatum atau diintimidasi,’’ jelas Suwondo.
Saat ini pihak keluarga juga menunggu pemulihan Wahyu. Lebih dari sepekan Wahyu dirawat di Rumah Sakit Mitra Keluarga Surabaya di Jalan Satelit Indah. Namun, kondisinya belum pulih.
Suwondo menambahkan, informasi mengenai hilangnya Wahyu selama tiga hari masih simpang siur. Banyak versinya. Ada yang bilang Wahyu dalam pengaruh obat, ada juga yang bilang linglung karena dihipnotis. Dia juga sempat ditangkap Polsek Taman dan Gayungan. Namun, kebanyakan seluruh cerita itu tidak berdasar.
’’Mencari kebenaran yang masih simpang siur. Yang pasti yang mana?’’ lanjut Suwondo. Secara pribadi, dia ingin permasalahan tersebut segera diproses. Namun, ayah Wahyu tampaknya perlu waktu untuk melangkah ke tahap baru.
Anggota Komisi C DPRD Surabaya M. Machmud meminta pemkot tak melakukan intimidasi apa pun kepada keluarga korban. Menurut dia, liponsos harus mengusut kasus itu dan menentukan siapa yang salah dan bertanggung jawab. ’’Jangan setiap ada salah tangkap diajak damai. Harus ada yang berubah,’’ tegas politikus Demokrat tersebut.
Sementara itu, Kepala Liponsos Keputih Sugianto belum bisa dimintai konfirmasi hingga kemarin. Telepon dan pesan singkat yang dikirim Jawa Pos tidak direspons. Sebelumnya, Sugianto menskorsing tiga petugas keamanan yang dianggap lalai selama dua bulan.
Petugas piket tak ada di barak saat Wahyu dihajar anak jalanan setelah dimasukkan barak pada Rabu pagi (14/3). Akibat dihajar tersebut, mahasiswa Teknik Elektro Universitas Bhayangkara angkatan 2008 itu mengalami gegar otak ringan dan seluruh tubuhnya memar. Luka terparah didapat di bagian wajah.