Bekuk Pecandu Berat Sabu-Sabu
GRESIK – Sepak terjang Hadi Irawan sebagai pengedar sabu-sabu berakhir dengan jeruji besi. Kemarin (22/3) pemuda 24 tahun yang biasa disapa Nyambek itu dibekuk Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gresik di kos daerah Cerme Kidul, Kecamatan Cerme.
Selain Hadi, BNNK Gresik mengamankan Arif Abdullah, 23, warga Cerme Lor. ”Mereka kami tangkap saat pesta sabu-sabu di kamar kos,” kata Kepala BNNK AKBP Supriyanto.
Hadi dinyatakan sebagai pecandu berat sabu-sabu. Dia mengaku lupa sejak kapan menjadi pecandu. Alat isapnya tidak lagi berupa sedotan. Bentuknya mirip pipa isap rokok dari gading atau tulang hewan. Namun, bahannya kaca. Tersangka Hadi dan Arif merupakan tangkapan kesekian. Selama 2018 ini, sudah 17 tersangka narkoba yang dibekuk.