Jawa Pos

Warga Pindah, Bangli Dibongkar

Pemkot Data Calon Penghuni Rusunawa Tambak Wedi

-

SURABAYA – Puluhan bangunan liar (bangli) yang berderet di sekitar Jembatan Suramadu, Kelurahan Tambak Wedi, diberi tanda silang merah. Hunian dan tempat usaha itu bakal dibongkar setelah penghuni direlokasi ke Rumah Susun Sewa (Rusunawa) Tambak Wedi.

Berdasar pengamatan kemarin (21/3), kondisi bangli cukup beragam. Ada yang berkeramik dan dicat apik. Selain dijadikan tempat tinggal, beberapa bangunan digunakan untuk usaha. Mulai toko, warung, hingga tempat cuci kendaraan. ’’Tidak ada sertifikat. Sebab, semua bangunan tak berizin dan menempati aset pemkot,’’ ungkap Lurah Tambak Wedi Dody Samsudin.

Selain melanggar, bangli dibongkar karena terdampak proyek pengembang­an wisata Suramadu. Menurut Dody, lahan- lahan bekas bangli nanti dimanfaatk­an lagi. Bersama investor, pemkot akan membangun sentra kuliner dan tempat parkir kendaraan wisatawan. Selain itu, ada pembanguna­n cable car atau kereta gantung di lokasi tersebut.

Total ada 49 bangli yang dihancurka­n. Pemiliknya berjumlah 36 orang. Sebanyak 20 orang merupakan warga Kota Pahlawan. ’’Untuk warga yang ber-KTP Surabaya langsung dipindahka­n ke rusunawa baru. Mereka akan tinggal di hunian tersebut,’’ kata Dody. Dia mengklaim pembongkar­an bangli sudah mendapat persetujua­n dari masyarakat. Bahkan, ada yang sudah sukarela membongkar­nya.

Meski sudah diberi tanda, Dody mengaku belum tahu kapan bangunan akan dibongkar. Penertiban menunggu proses relokasi. Kasi Pemanfaata­n Rumah dan Bangunan Dinas Pengelola Bangunan dan Tanah (DPBT) Surabaya Doni Ardian menambahka­n, calon penghuni rusunawa mulai didata.

Pemanfaata­n hunian bertingkat tinggal menunggu peraturan wali kota (perwali) terkait besaran retribusi. ’’Selain itu, kami sudah berkoordin­asi untuk melengkapi fasilitas di rusunawa,’’ jelas Doni. Kini fasilitas hunian memang belum lengkap. Pagar dan tempat parkir belum dibangun. Selain itu, pos belum berdiri.

Sebelumnya, DPBT mengusulka­n biaya sewa untuk Rusunawa Tambak Wedi kepada wali kota. Mereka meminta nilai sewa maksimal Rp 100 ribu per bulan. Besar kecilnya biaya sewa setiap penghuni menyesuaik­an tingkat lantai yang ditempati. Pembahasan terkait rusunawa masih terus berlanjut. Menurut informasi, penghuni yang memiliki anggota lanjut usia (lansia) bakal dipriorita­skan. Mereka diusulkan menempati lantai dasar.

 ?? AHMAD KUSAINI/JAWA POS ?? SILANG MERAH: Bangunan liar milik warga di sekitar Jembatan Suramadu yang akan direlokasi.
AHMAD KUSAINI/JAWA POS SILANG MERAH: Bangunan liar milik warga di sekitar Jembatan Suramadu yang akan direlokasi.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia