Warga Pindah, Bangli Dibongkar
Pemkot Data Calon Penghuni Rusunawa Tambak Wedi
SURABAYA – Puluhan bangunan liar (bangli) yang berderet di sekitar Jembatan Suramadu, Kelurahan Tambak Wedi, diberi tanda silang merah. Hunian dan tempat usaha itu bakal dibongkar setelah penghuni direlokasi ke Rumah Susun Sewa (Rusunawa) Tambak Wedi.
Berdasar pengamatan kemarin (21/3), kondisi bangli cukup beragam. Ada yang berkeramik dan dicat apik. Selain dijadikan tempat tinggal, beberapa bangunan digunakan untuk usaha. Mulai toko, warung, hingga tempat cuci kendaraan. ’’Tidak ada sertifikat. Sebab, semua bangunan tak berizin dan menempati aset pemkot,’’ ungkap Lurah Tambak Wedi Dody Samsudin.
Selain melanggar, bangli dibongkar karena terdampak proyek pengembangan wisata Suramadu. Menurut Dody, lahan- lahan bekas bangli nanti dimanfaatkan lagi. Bersama investor, pemkot akan membangun sentra kuliner dan tempat parkir kendaraan wisatawan. Selain itu, ada pembangunan cable car atau kereta gantung di lokasi tersebut.
Total ada 49 bangli yang dihancurkan. Pemiliknya berjumlah 36 orang. Sebanyak 20 orang merupakan warga Kota Pahlawan. ’’Untuk warga yang ber-KTP Surabaya langsung dipindahkan ke rusunawa baru. Mereka akan tinggal di hunian tersebut,’’ kata Dody. Dia mengklaim pembongkaran bangli sudah mendapat persetujuan dari masyarakat. Bahkan, ada yang sudah sukarela membongkarnya.
Meski sudah diberi tanda, Dody mengaku belum tahu kapan bangunan akan dibongkar. Penertiban menunggu proses relokasi. Kasi Pemanfaatan Rumah dan Bangunan Dinas Pengelola Bangunan dan Tanah (DPBT) Surabaya Doni Ardian menambahkan, calon penghuni rusunawa mulai didata.
Pemanfaatan hunian bertingkat tinggal menunggu peraturan wali kota (perwali) terkait besaran retribusi. ’’Selain itu, kami sudah berkoordinasi untuk melengkapi fasilitas di rusunawa,’’ jelas Doni. Kini fasilitas hunian memang belum lengkap. Pagar dan tempat parkir belum dibangun. Selain itu, pos belum berdiri.
Sebelumnya, DPBT mengusulkan biaya sewa untuk Rusunawa Tambak Wedi kepada wali kota. Mereka meminta nilai sewa maksimal Rp 100 ribu per bulan. Besar kecilnya biaya sewa setiap penghuni menyesuaikan tingkat lantai yang ditempati. Pembahasan terkait rusunawa masih terus berlanjut. Menurut informasi, penghuni yang memiliki anggota lanjut usia (lansia) bakal diprioritaskan. Mereka diusulkan menempati lantai dasar.