Temukan Kiriman 1.120 Tikus Mati
GORONTALO – Sedikitnya 1.120 ekor tikus yang terbungkus dalam 14 boks ikan ditahan di Pelabuhan Penyeberangan Feri Gorontalo Kamis (22/3). Tikus yang dikirim dari wilayah Pagimana, Sulawesi Tengah (Sulteng), tersebut tidak memiliki dokumen standar dari Balai Karantina selaku otoritas yang berwenang.
Informasi yang dirangkum Gorontalo Post (Jawa Pos Group), awalnya Polsek KP3 mendapatkan informasi bahwa ada pemuatan boks ikan dari arah Luwuk, Sulteng, menuju ke Gorontalo. Mendapatkan informasi itu, anggota gabungan yang terdiri atas Polsek KP3, TNI, dan dinas perhubungan melakukan pengintaian. Mereka akhirnya menemukan 14 boks putih di pikap Suzuki Carry dengan nomor polisi DM 8069 AE.
Isi kotak-kotak tersebut ternyata bukan ikan, tapi ribuan tikus mati yang terbungkus plastik. Tikus-tikus itu akan dibawa ke Pasar Tomohon, Sulawesi Utara (Sulut). Dari hasil pemeriksaan, setiap boks berisi 80 tikus dengan jumlah total 1.120 ekor.
Ketika dilakukan pemeriksaan izin karantina hewan dari daerah asal, ternyata dokumen tersebut tidak ada. Karena itu, anggota gabungan mengamankan mobil beserta 14 boks tikus ke Polsek KP3 untuk diselidiki lebih lanjut.
Dari hasil penyelidikan, pemilik tikus adalah David Mailake, warga Dangunemo, Sulteng. Selanjutnya, sang kurir yang juga pemilik kendaraan bernama Roni, warga Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo. Rencananya, tikus mati itu dibawa ke Pasar Tomohon dan dipesan pembeli bernama Sandra. ’’Harganya Rp 10 ribu per ekor,’’ kata Kapolsek KP3 Gorontalo Iptu Imran Panigoro.
Dia menjelaskan, yang membawa tikus-tikus mati tersebut adalah kurir. Rencananya, polisi mengundang pihak-pihak lain yang terkait dengan pengiriman itu. ’’Selanjutnya, tikus-tikus tersebut kami serahkan kepada pihak Balai Karantina Hewan Gorontalo,’’ imbuhnya.