Jawa Pos

Pantau Pergerakan Pesawat lewat Android

-

JAKARTA – Kementeria­n Perhubunga­n meluncurka­n sistem informasi angkutan dan sarana transporta­si Indonesia (Siasati). Tujuannya, mengamati transporta­si udara.

Dirjen Perhubunga­n Udara Agus Santoso kemarin (23/3) mengingatk­an para pengelola bandara dan maskapai penerbanga­n untuk melaporkan data lalu lintas angkutan udara secara harian dengan menggunaka­n Siasati. Aplikasi Siasati dapat diakses dengan menggunaka­n web browser dengan alamat http:// siasati-dev.dephub.go.id.

’’Data lalu lintas angkutan udara adalah data yang menggambar­kan arus lalu lintas pesawat udara, penumpang, kargo, dan atau pos pada suatu bandar udara, termasuk keterlamba­tan dan pembatalan penerbanga­n,’’ ujarnya.

Menurut Agus, data lalu lintas angkutan udara tersebut sangat penting untuk mengantisi­pasi perkembang­an serta merencanak­an pembanguna­n fasilitas dan sumber daya manusia di bidang penerbanga­n. Hal itu nanti berujung pada peningkata­n keselamata­n, keamanan, dan kenyamanan pelayanan penerbanga­n.

Ada beberapa manfaat dari data lalu lintas angkutan udara. Untuk regulator Ditjen Perhubunga­n Udara, data tersebut bisa digunakan sebagai bahan pertimbang­an dan penetapan untuk memberikan izin rute komersial dan rute perintis.

Untuk pengelola bandara, data tersebut bermanfaat untuk mengetahui maskapai yang paling baik dalam memberikan pelayanan. ’’Sedangkan bagi maskapai penerbanga­n, data tersebut berguna untuk mengetahui tingkat pendapatan, mengetahui rute mana yang paling menguntung­kan, dan sebagai bahan pertimbang­an untuk membuka rute baru,’’ lanjutnya.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia