Pantau Pergerakan Pesawat lewat Android
JAKARTA – Kementerian Perhubungan meluncurkan sistem informasi angkutan dan sarana transportasi Indonesia (Siasati). Tujuannya, mengamati transportasi udara.
Dirjen Perhubungan Udara Agus Santoso kemarin (23/3) mengingatkan para pengelola bandara dan maskapai penerbangan untuk melaporkan data lalu lintas angkutan udara secara harian dengan menggunakan Siasati. Aplikasi Siasati dapat diakses dengan menggunakan web browser dengan alamat http:// siasati-dev.dephub.go.id.
’’Data lalu lintas angkutan udara adalah data yang menggambarkan arus lalu lintas pesawat udara, penumpang, kargo, dan atau pos pada suatu bandar udara, termasuk keterlambatan dan pembatalan penerbangan,’’ ujarnya.
Menurut Agus, data lalu lintas angkutan udara tersebut sangat penting untuk mengantisipasi perkembangan serta merencanakan pembangunan fasilitas dan sumber daya manusia di bidang penerbangan. Hal itu nanti berujung pada peningkatan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan pelayanan penerbangan.
Ada beberapa manfaat dari data lalu lintas angkutan udara. Untuk regulator Ditjen Perhubungan Udara, data tersebut bisa digunakan sebagai bahan pertimbangan dan penetapan untuk memberikan izin rute komersial dan rute perintis.
Untuk pengelola bandara, data tersebut bermanfaat untuk mengetahui maskapai yang paling baik dalam memberikan pelayanan. ’’Sedangkan bagi maskapai penerbangan, data tersebut berguna untuk mengetahui tingkat pendapatan, mengetahui rute mana yang paling menguntungkan, dan sebagai bahan pertimbangan untuk membuka rute baru,’’ lanjutnya.