Jawa Pos

Warga Klaim Setujui Perubahan

Polemik Nama Jalan di Surabaya

-

SURABAYA – Polemik perubahan nama Jalan Dinoyo dan Gunungsari menjadi Jalan Sunda dan Prabu Siliwangi disikapi beragam oleh warga. Ada yang menolak keras karena nilai kesejaraha­n dua jalan itu. Ada juga yang mengapresi­asi karena dianggap wujud konkret harmoni budaya Jawa Timur dan Jawa Barat.

Sudah banyak spanduk penolakan perubahan nama jalan yang bertebaran. Namun, tiba-tiba ada spanduk tandingan. Salah satunya spanduk yang dibikin Surjo Hadi, ketua LPMK Kelurahan Keputran. Dalam spanduk tersebut, dia menyatakan bahwa warga masyarakat Dinoyo mendukung perubahan nama jalan

Lembaga Pemberdaya­an Masyarakat Kelurahan (LPMK) Kelurahan Keputran mengklaim, seluruh warga Dinoyo sepakat dengan usulan perubahan nama Jalan Dinoyo yang diganti dengan Jalan Sunda

Surjo Hadi mengatakan, pihaknya telah melakukan rapat koordinasi dengan berbagai pihak Rabu (21/3). Koordinasi tersebut dilakukan dengan jajaran lurah, RW, RT, dan pihak warga, termasuk warga yang terdampak perubahan nama jalan tersebut.

Dia mengklaim bahwa semua warga dari beberapa elemen menyetujui akan adanya perubahan nama jalan. Warga menyetujui perubahan nama jalan tersebut lantaran hanya berimbas pada 11 rumah dan tentunya sebagai rekonsilia­si sejarah yang baik. ”Dari 11 itu juga banyak tempat usaha. Bukan rumah saja,” ucap Surjo.

Menurut Surjo, adanya perubahan nama Jalan Dinoyo semestinya tidak usah dipersoalk­an. Seperti halnya perubahan pada Jalan Polisi Istimewa yang menjadi jalan dr Soetomo. ”Toh, hanya 100 meter yang diubah,” katanya.

Salah satu alasan penolakan perubahan jalan adalah perubahan administra­si kependuduk­an. Warga tak mau ribet mengubah alamat di KTP, KK, dan administra­si lainnya. Namun, Surjo berani menjamin bahwa seluruh pengurusan administra­si tersebut tidak akan ruwet.

Dia mengatakan, polemik perubahan nama jalan memungkink­an untuk ditunggang­i berbagai pihak. Sebab, yang selama ini menolak bukan warga Dinoyo. Salah seorang warga yang tidak mau namanya disebutkan mengungkap­kan bahwa warga tidak banyak protes dalam pertemuan itu. Dia menyebut rapat dibuat seolah-olah sudah ada keputusan. Padahal, awalnya dia mengira bahwa rapat tersebut masih membahas wacana perubahan jalan. ”Jadi, percuma kalau berbicara menolak. Toh sudah disepakati pemkot,” jelasnya.

Anggota Komisi C DPRD Surabaya Vinsensius menerangka­n, LPMK bukan penentu perubahan jalan. ”Jangankan LPMK, wali kota atau gubernur sekali pun tidak bisa mengubah nama jalan,” jelas anggota badan anggaran itu.

Seluruh perubahan nama jalan harus disetujui DPRD, lalu ditetapkan wali kota. Tak peduli jalan nasional atau provinsi. Seluruh perubahan nama jalan harus melalui proses yang sama selama berada di dalam kota.

Ketua DPRD Surabaya Armuji meminta agar draf perubahan nama jalan segera dikirimkan.

 ?? DITE SURENDRA/JAWA POS ?? TIBA-TIBA: Warga memasang spanduk di Jalan Keputran yang menyatakan telah menyetujui perubahan nama Jalan Dinoyo.
DITE SURENDRA/JAWA POS TIBA-TIBA: Warga memasang spanduk di Jalan Keputran yang menyatakan telah menyetujui perubahan nama Jalan Dinoyo.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia