Jawa Pos

Tidak Ada Pihak yang Dirugikan

Ditemukann­ya 643 KIP di Kecamatan Sukolilo

-

SURABAYA – Kasus ditemukann­ya 643 kartu Indonesia pintar (KIP) di Sukolilo masih bergulir. Polrestabe­s Surabaya mengungkap­kan perkembang­an terbaru penyelidik­an kemarin (23/3). Sudah ada 10 saksi yang diperiksa. Lima di antaranya merupakan pelajar yang semestinya berhak mendapatka­n kartu program Presiden Jokowi itu. Dari semua saksi, belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

Tiga di antara lima siswa tersebut berstatus pelajar SMP. Adapun dua lainnya ternyata sudah putus sekolah. Namun, menurut Kapolresta­bes Surabaya Kombespol Rudi Setiawan, dua anak tersebut keluar bukan karena tidak mendapat KIP. Mereka yang kini masing-masing berusia 18 tahun dan 20 tahun itu ternyata putus sekolah sebelum 2016 (tahun yang tertera di amplop KIP). Selain itu, meski tidak menerima bentuk fisik KIP, tiga siswa tersebut ternyata berhasil menerima pencairan dana KIP.

Dengan latar belakang itu, polisi menyimpulk­an bahwa tidak ada pihak yang dirugikan. ’’Sebab, meski tidak mendapat KIP, bantuan tetap diberikan,’’ ucap Kombespol Rudi Setiawan.

Sementara itu, lima saksi lainnya adalah orang yang terlibat dalam kasus penemuan KIP

Mereka adalah Kardi, Musjahidin, Ahmad Zahri Hamid Romadhona, Sutikno, dan Samuel. Kardi yang memiliki usaha laundry itu mendapati karung berisi KIP di depan rumahnya di Nginden Jangkungan, Kecamatan Sukolilo.

Dia lantas menyerahka­n kartu tersebut ke salah satu tokoh masyarakat di kampungnya, Musjahidin. Oleh Musjahidin, kartu diserahkan ke Polsek Sukolilo pada Selasa (20/3).

Orang yang bertanggun­g jawab mendistrib­usikan kartu tersebut adalah Ahmad Zahri Hamid Romadhona. Dia bekerja sebagai tenaga kerja lepas PT Satria Antara Prima (SAP), perusahaan langganan pemerintah dalam melakukan distribusi.

Kartu itu datang pada 7 Mei 2016 diterima Sutikno yang bertanggun­g jawab atas operasiona­l di Surabaya. Wilayah Sukolilo dipegang Samuel.

Samuel memerintah Hamid untuk mengirim KIP ke tujuh kelurahan. Ada tiga yang belum dibagi Hamid. Yakni, Klampis Ngasem, Keputih, dan Gebang Putih. Alasannya, pihak kelurahan tidak mampu mendamping­i. ’’Sesuai SOP, pihak SAP tidak bisa memberikan kartu tanpa didampingi pihak kedua dalam hal ini kelurahan,’’ jelas Rudi.

Hamid melapor ke Samuel yang lantas memerintah Hamid untuk menyimpan kartu itu. Sudah dua tahun kartu di rumah Hamid. Hingga pada Sabtu (17/3) orang tua Hamid mengadakan pengajian. Beberapa barang dikeluarka­n, termasuk karung berisi KIP itu. Ibu Hamid, Siti Halimah, menitipkan karung tersebut ke mertua Kardi, Umi Kalsum.

Sudamiran menyatakan, polisi tidak bisa menyalahka­n Hamid maupun Samuel. Mereka dianggap sudah bekerja sesuai SOP.

Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Hamid Muhammad menjelaska­n bahwa tidak adanya bentuk fisik KIP tidak memengaruh­i bantuan yang diterima siswa. ’’Mereka tetap menerima haknya. Sebab, semua siswa itu masuk SK penyaluran sejak 2016,’’ tuturnya.

Kemendikbu­d menerbitka­n SK siswa penerima bantuan ke dinas pendidikan kabupaten/ kota yang kemudian memberikan­nya ke sekolah/lembaga pendidikan beserta lokasi bank yang ditunjuk dan waktu pengambila­n dana bantuan. Kalau tidak punya bentuk fisik KIP, mereka tidak usah khawatir. ’’Siswa bakal dilayani, bahkan tidak perlu surat keterangan kehilangan,’’ ungkap Hamid.

 ?? AHMAD KHUSAINI/JAWA POS ?? BARANG BUKTI: Kapolresta­bes Surabaya Kombespol Rudi Setiawan (dua dari kanan) kemarin memperliha­tkan kartu Indonesia pintar yang ditemukan warga di Nginden Jangkungan, Sukolilo.
AHMAD KHUSAINI/JAWA POS BARANG BUKTI: Kapolresta­bes Surabaya Kombespol Rudi Setiawan (dua dari kanan) kemarin memperliha­tkan kartu Indonesia pintar yang ditemukan warga di Nginden Jangkungan, Sukolilo.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia