Siap Tempuh Jalur Hukum
SURABAYA – Kasus korban salah tangkap, Wahyu Afandi, yang dipukuli di Liponsos Keputih masih belum menemukan titik terang. Pertemuan antara keluarga korban dan Kepala Liponsos Keputih Sugianto yang dijadwalkan kemarin (23/3) batal dilakukan.
Aulia Rachman, kuasa hukum korban, menyatakan bahwa pertemuan dijadwalkan pukul 15.00. Namun, hingga menjelang petang tidak kunjung ada pertemuan. ’’Infonya pihak liponsos dipanggil asisten 3 pemkot,’’ jelasnya.
Sugianto sudah menyodorkan surat perjanjian damai dua kali. Keduanya belum diteken pihak keluarga. Surat pertama yang diberikan pada Sabtu (17/3) berisi empat butir perjanjian
Poin pertama hingga ketiga menyebutkan bahwa Liponsos Keputih bakal mengganti biaya pengobatan yang tidak di-cover asuransi, menyediakan tenaga penjaga 24 jam selama perawatan, dan mengirim psikolog untuk pendampingan pascatrauma. Pada poin keempat disebutkan bahwa jika keluarga menyetujui semua itu, mereka tidak boleh menuntut liponsos.
Di surat kedua yang dikirim beberapa hari kemudian hanya terdapat dua poin. Di poin pertama, Liponsos Keputih bakal mengganti biaya pengobatan di luar biaya asuransi disertai bukti pembayaran. Di poin kedua, keluarga lagi-lagi diminta tidak akan menuntut liponsos.
Rachman menegaskan bahwa keluarga masih belum memberikan keputusan. Mereka akan mengambil sikap setelah ada pertemuan dengan pihak liponsos. Diharapkan ada pertanggungjawaban hingga Wahyu pulih secara fisik dan mental. ’’Jika tidak, apa boleh buat. Kami lanjut ke proses hukum,’’ paparnya.
Saat ditanya wujud konkret tuntutan keluarga ke liponsos, Rachman tidak menjelaskan secara detail. Pihaknya berjanji membuka keinginan keluarga itu dalam pertemuan dengan utusan liponsos.
Saat ini kondisi fisik korban mulai membaik. Secara psikis, dia masih trauma. Sejak dihajar penghuni liponsos Rabu (13/3), luka lebam di tubuhnya, terutama wajah, mulai mengempis. Namun, Wahyu masih trauma dengan kejadian tersebut. ’’Untuk sementara belum bisa ditemui orang asing dulu,’’ jelas kuasa hukum yang juga keluarga Wahyu itu.
Di sisi lain, Kepala Liponsos Keputih Sugianto belum bisa dikonfirmasi hingga tadi malam. Telepon dan pesan singkat yang dikirimkan tidak direspons. Anggota Komisi D Reni Astuti menilai kasus salah tangkap yang menimpa Wahyu seharusnya menjadi bahan evaluasi pemkot. Kasus serupa bisa terjadi pada orang lain.
Di dalam liponsos, mereka bisa jadi dihajar penghuni lainnya sebagaimana yang dialami Wahyu. Apalagi, sebagian besar penghuni adalah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). ’’Waktu ke liponsos kemarin itu saya juga mikir. Ini seribu lebih ODGJ mau dibawa ke mana,’’ jelasnya.
Jumlah penghuni liponsos mencapai 1.348 orang. Mayoritas ODGJ. Reni menanyakan keberadaan ODGJ yang terlampau banyak di liponsos. Dia meminta pemkot memperbarui SOP. Tujuannya, niat menampung penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) tidak berbuah menjadi permasalahan baru.’’Yang gila bisa sembuh. Yang gelandangan diberdayakan. Biar enggak terus-menerus di dalam liponsos,’’ paparnya.