Jawa Pos

Lembur Selama 60 Jam, Dapat TPP 100 Persen

Tambahan Penghasila­n Pegawai Pemkot

-

SURABAYA – Sejak Mei 2017 pemkot memberlaku­kan masuk pada Sabtu untuk pegawai negeri sipil (PNS). Jam itu kini dihitung sebagai lembur wajib. Pemkot pun telah menetapkan aturan baru agar PNS bisa mendapatka­n tambahan penghasila­n pegawai (TPP).

TPP diberikan berdasar berat beban kerja yang dilakoni PNS. Hal itu diatur dalam Perwali Nomor 2 Tahun 2018 yang kini juga diperbarui dengan Perwali Nomor 4 Tahun 2018. Salah satu persyarata­n yang menjadi poin perhitunga­n TPP adalah skor lembur. Jika ingin mendapatka­n TPP 100 persen, PNS wajib memenuhi jam lembur sebanyak 60 jam sebulan. TPP sendiri bakal diperoleh pegawai setiap sebulan sekali bersama gaji. Besarnya setara dengan sekali gaji atau bahkan lebih.

Penilaian 60 jam lembur atau lebih merupakan batas maksimal. Di bawah itu, PNS tetap mendapatka­n TPP, tetapi dengan persentase progresif yang turun. Misalnya, untuk yang jam lemburnya lebih dari 49 jam 20 menit, skor lembur yang tercatat adalah 96 persen. Skor lembur terkecil ditetapkan 76 persen untuk PNS yang memenuhi lembur 6 jam 40 menit dalam sebulan.

Namun, perhitunga­n jam tidak menjadi satu-satunya faktor penambah poin, melainkan pekerjaan apa saja yang dilakukan selama jam lembur tersebut. Kabaghumas Pemkot Muhamamd Fikser menjelaska­n bahwa pemkot saat ini sudah menerapkan e-performanc­e. Dengan e-performanc­e, setiap organisasi perangkat daerah (OPD) bisa menilai kinerja pegawainya. Penilaian itu didasarkan pada input item pekerjaan per hari yang diunggah tiap pegawai.

Penilaian dilakukan pejabat berwenang dan berlaku dua arah. ’’Jadi, nanti yang menilai adalah atasan langsung. Begitu juga sebaliknya, staf bisa memberikan penilaian terhadap atasan. Supaya fair,’’ tutur Fikser ketika ditemui di balai kota kemarin (23/3).

Misalnya, penilaian terhadap staf dilakukan kepala seksi (Kasi). Kemudian, Kasi dinilai kepala bidang (Kabid). Penilaian tersebut secara keseluruha­n juga harus diketahui dan di-review kepala OPD.

Karena itu, dia menambahka­n bahwa sebenarnya pegawai tidak mudah mencapai angka 100 persen. Tidak hanya dilihat dari jam kehadiran, tetapi juga penilaian kinerja. ’’Kalau hanya datang absen, lantas apa yang dilakukan selama jam lembur itu? Harus jelas,’’ paparnya.

 ?? DITE SURENDRA/JAWA POS ?? TERUS BERTAMBAH: Para pegawai pemkot menuntaska­n tugas-tugasnya. Bila mereka mau bekerja lembur, tunjangann­ya optimal.
DITE SURENDRA/JAWA POS TERUS BERTAMBAH: Para pegawai pemkot menuntaska­n tugas-tugasnya. Bila mereka mau bekerja lembur, tunjangann­ya optimal.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia