Pencuri Celdam Dilepas, Maling Kutang Ditahan
GRESIK – Perilaku aneh tidak hanya dilakukan Agung Saputra. Selain lelaki 36 tahun asal Kediri yang ditangkap karena mencuri tiga potong kutang itu, ada pelaku yang tak kalah aneh. Namanya Kusnan. Pria 37 tahun tersebut tertangkap saat mencuri celana dalam perempuan. Dia suka baunya.
Kusnan ditangkap selepas subuh oleh warga Perumahan Istana Regency Selasa (13/3). Dia mencuri celana dalam (celdam) atau CD milik perempuan yang bernama Yuli. Warga marah. Untung, Kusnan tidak sampai dihajar. Kusnan lantas digelandang ke Mapolsek Kebomas.
Mengapa mencuri celdam perempuan? Ayah tiga anak itu mengaku cuma iseng. Itu kali kedua dia mencuri pakaian dalam wanita. ”Yang pertama milik tetangga juga,” ucapnya.
Kusnan mengaku tidak berniat mencuri busana berbentuk segi tiga tersebut. CD merah jambu milik Yuli itu diambil, kemudian hendak dikembalikan. ’’Untuk diciumi saja,” katanya.
Mengapa suka mencium CD bekas? Kusnan berterus terang. Aroma CD perempuan bisa membangkitkan nafsu berahinya. Dia selalu terangsang begitu mencium bau celana. Terlebih yang dijemur pemiliknya.
Bagaimana aromanya? ”Ya seperti itu,” ujarnya. Kusnan menyerah saat diminta menjelaskan seperti apa aroma celana dalam yang telah dipakai. ”Pokoknya khas,’’ tuturnya.
Kanitreskrim Polsek Kebomas Iptu Mutlakin menyatakan, pihaknya sempat memeriksa pelaku. Namun, polisi tidak menahan lelaki yang bertetangga dengan pemilik CD itu. Sebab, korban tidak berkenan membuat laporan.
Mutlakin menerangkan, petugas tidak bisa begitu saja memproses. Kasus seperti itu termasuk delik aduan. Proses hukum dapat berhenti ketika korban tidak membuat atau mencabut laporan. ”Korban hanya meminta pelaku tidak mengulangi perbuatannya,” ungkapnya.
Bagaimana nasib Agung Saputra, si pencuri tiga potong kutang? Lelaki yang ditangkap warga di Perumahan Istana Pringgodani, Manyar, tersebut masih mendekam di sel tahanan Polsek Manyar. Dia diproses.
Polisi akan menjeratnya dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian. Sudah puluhan kali dia mencuri kutang perempuan. Di mana saja dia lewat. Kanitreskrim Polsek Manyar Aiptu Aziz menuturkan, polisi masih mendalami motif pelaku. ”Memang terindikasi ada kelainan. Tapi, perlu diperiksa,” jelasnya.
Kepada polisi, Agung mengaku mencuri bra untuk melampiaskan hasrat seksualnya. Pakaian dalam itu digunakan untuk membayangkan hal-hal porno. Setelah ejakulasi, dia membuangnya ke tambak.
Menurut dr Mefi Windiastuti SpKJ, kondisi tersebut termasuk kelainan kejiwaan. Penderita perlu mendapat terapi rutin. Kondisi paling parah, penderita bisa menjadi hiperseksual yang tidak terkontrol.