Jalan Mastrip Butuh Saluran-Trotoar
Bangunan Pinggir Kali Wewenang Jasa Tirta
SURABAYA – Salah satu bukti Jalan Mastrip tidak standar adalah banyak bangunan berimpitan dengan jalan raya. Bangunan tersebut berada di pinggir Kali Karangpilang. Idealnya, ada ruas untuk pemeliharaan jalan di sepanjang jalan itu.
Bangunan tersebut berupa rumah, toko, bahkan gudang. Hingga kini, bangunan-bangunan itu masih aktif. Kendaraan bermotor kerap keluar masuk di kawasan tersebut. Tak jarang, itu mengganggu arus lalu lintas dari Surabaya menuju Sidoarjo.
Kepala PU Bina Marga Jatim Gatot Sulistyo Hadi mengungkapkan, bangunan liar itu berdiri di tepi sungai. Pihaknya tidak berwenang melakukan penindakan. Ada lembaga lain yang lebih kompeten untuk menanganinya. ’’Kami pasrahkan ke Perum Jasa Tirta,’’ katanya.
Gatot menambahkan, selama ini bangunan tersebut belum masuk kategori rawan. Artinya, selama masih batas aman, tidak ada masalah. Aktivitas di sekitar bangunan itu juga tidak terlalu mengganggu akses lalu lintas. Karena itu, Dinas PU Bina Marga Jatim tidak mempersoalkan.
Bangunan-bangunan di pinggir kali tersebut memberikan andil bagi status tidak standar yang disandang Jalan Mastrip dan sekitarnya. Idealnya, lokasi berdirinya bangunan itu menjadi jalur pedestrian sekaligus saluran air jalan.
Apabila merunut UndangUndang Nomor 38 Tahun 2004, Jalan Mastrip belum bisa disebut standar. Sebab, ada bagian jalan yang diatur pada pasal 11 yang belum ada di sepanjang jalan tersebut. Selain badan jalan, harus ada saluran tepi jalan dan ambang pengamannya. Unsur tersebut harus ada di setiap pembangunan jalan.
Nah, saluran tepi jalan di Jalan Mastrip tidak lengkap. Sejak Karangpilang hingga Jalan Kedurus, saluran tepi jalan hanya terdapat di sisi barat. Sisi timur langsung berbatasan dengan bangunan.
Jalur pedestrian yang berfungsi sebagai ambang pengaman juga tidak lengkap. Hanya ada di beberapa ruas seperti kawasan Kedurus. Itu pun kondisinya tidak layak. Banyak yang sudah rusak. Permasalahan itu belum termasuk kondisi permukaan jalan yang bergelombang dan berlubang.
Hasil penelusuran Jawa Pos, lebih dari 15 lubang menyebar di sepanjang Karangpilang, Mastrip, dan Kedurus. Dari jumlah tersebut, paling banyak menyebar di jalur menuju Surabaya.