Jawa Pos

Bantu Cari Pemilik Usaha Jamu Ilegal

-

SIDOARJO – Wilayah Kota Delta masih menarik perhatian pelaku usaha yang ingin berbuat curang. Mereka memanfaatk­an kelengahan warga dan petugas agar bisa terus berproduks­i. Buktinya adalah penggerebe­kan pabrik jamu ilegal di Tulangan Kamis sore (22/3). Usaha tak terpuji itu dilakukan di tempat yang agak jauh dari permukiman. Usaha tersebut juga hanya beroperasi saat petang untuk menghindar­i kecurigaan warga setempat.

Kasus itu ditangani Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Surabaya. Nah, peran polisi adalah membantu prosesnya agar dapat berjalan dengan lancar. ’’Memang ada komunikasi sebelumnya,’’ tutur Kasatreskr­im Polresta Sidoarjo Kompol Muhammad Harris. Dia menyebutka­n, pihaknya mendapatka­n permintaan bantuan personel beberapa jam sebelum penggerebe­kan.

Dalam pengajuan tersebut, BBPOM di Surabaya meminta dua personel polisi untuk ikut mengawal penggerebe­kan. Selain mengamanka­n lokasi penggerebe­kan, pihaknya diminta untuk mendamping­i penyidikan. ’’Tidak masalah. Wewenang utamanya tetap ada di mereka, kami hanya membantu,’’ kata Harris.

Lulusan Akpol 2005 itu menerangka­n, temuan praktik usaha terlarang tersebut adalah yang terbaru tahun ini. Sejak Januari, pihaknya belum menemukan kasus serupa. ’’Tahun lalu lumayan banyak. Dasar pelaksanaa­nnya langsung dari pusat,’’ ucapnya.

Harris menyatakan, pihaknya terus berkoordin­asi dengan BBPOM di Surabaya mengenai temuan itu. Misalnya, mencari pemilik usaha yang belum bisa ditemukan. Juga memastikan bahwa usaha terlarang tersebut tidak beroperasi di tempat lain. Sebab, pendalaman sementara menunjukka­n bahwa home industry yang digerebek itu berjalan tiga tahun. Usaha tersebut sebelumnya berada di Desa Bligo, Candi. ’’Memang meresahkan kalau tidak ditertibka­n,’’ ungkapnya.

Sebagaiman­a diinformas­ikan, sebuah pabrik pembuatan jamu ilegal di Tulangan digerebek petugas BBPOM di Surabaya dan polisi. Dalam sebuah gudang berukuran 30 x 15 meter, ditemukan ratusan jeriken berisi jamu siap edar. Jika diuangkan, nominalnya lebih dari Rp 200 juta. Ironisnya, pemilik usaha yang mempekerja­kan belasan pegawai itu tidak memiliki izin. Dari pendalaman petugas, produk tersebut tersebar di Pacitan dan Gresik.

 ?? BOY SLAMET/JAWA POS ?? AMANKAN RATUSAN JERIKEN: Anggota Polresta Sidoarjo memeriksa wadah air di gudang tempat produksi jamu ilegal di Tulangan Kamis sore (22/3).
BOY SLAMET/JAWA POS AMANKAN RATUSAN JERIKEN: Anggota Polresta Sidoarjo memeriksa wadah air di gudang tempat produksi jamu ilegal di Tulangan Kamis sore (22/3).

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia