Jawa Pos

JERAT SUAP UNTUK IBNU HAJAR DAN SUWANDI

- GRAFIS: ERIE DINI/JAWA POS

Ibnu Hajar dan

Suwandi ditangkap

KPK saat bersama Bupati (nonaktif) Taufiqurra­hman di salah satu hotel di Jakarta pada 25 Oktober 2017.

Suwandi kedapatan membawa uang Rp 148,900 juta dan Ibnu Hajar membawa Rp 149,120 juta.

Uang itu akan diberikan kepada Taufiqurra­hman.

Di persidanga­n, Suwandi dan Ibnu Hajar terbukti meminta uang dari sejumlah pejabat dan PNS yang akan dimutasi untuk diberikan kepada Taufiqurra­hman. Suwandi dituntut 4,5 tahun penjara dan denda Rp 200 juta. Sementara itu, Ibnu Hajar dituntut 7 tahun penjara dan denda Rp 600 juta.

Dalam vonis, Suwandi dihukum

4 tahun penjara dan Ibnu Hajar 6,5 tahun.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia